KENDARI — Aksi pencurian ternak di wilayah Kecamatan Mawasangka berakhir di Pelabuhan Penyeberangan Waara-Baubau. Polisi berhasil menggagalkan upaya komplotan ini melarikan diri ke Kota Baubau dengan barang bukti empat ekor kambing yang disembunyikan di bagasi mobil.
Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin mengonfirmasi keenam tersangka telah diamankan di Mapolsek. Mereka adalah LAS (21), LP (21), QHT (17), MFF (20), ZM (20), dan IS (16). Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Mawasangka dan sedang dalam penyidikan Unit Reskrim Polsek Mawasangka Polres Buton Tengah," kata Kamaluddin saat dihubungi dari Kendari, Minggu.
Peristiwa ini bermula ketika pemilik kambing berinisial GR, warga Desa Oengkolaki, Kecamatan Mawasangka, memergoki salah satu pelaku yang tengah mencuri. Pelaku langsung melarikan diri, namun korban segera melapor ke Polsek Mawasangka.
Berbekal laporan dan ciri-ciri mobil yang digunakan, petugas langsung bergerak. Informasi intelijen menyebut para pelaku hendak meninggalkan Buton Tengah menuju Baubau lewat jalur penyeberangan feri. Polisi pun langsung mengejar ke Pelabuhan Waara-Baubau dan meringkus mereka tepat saat akan menaiki kapal.
Dari hasil penyelidikan sementara, keenam pelaku menggunakan satu unit mobil berwarna hitam. Empat ekor kambing hasil curian disembunyikan di dalam bagasi kendaraan untuk mengelabui petugas di pelabuhan.
Polisi masih mendalami apakah komplotan ini telah beraksi di lebih dari satu lokasi di wilayah Buton Tengah. Kasus pencurian ternak kerap meresahkan peternak di daerah pedesaan, terutama di kecamatan seperti Mawasangka yang akses jalur daratnya terbatas.