KENDARI — Langkah Pertamina Patra Niaga menggandeng Kejati Sultra bukan sekadar seremonial. Dalam pertemuan yang berlangsung konstruktif itu, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis yang menyangkut kepentingan publik di sektor energi.
Pembahasan mencakup penguatan tata kelola perusahaan, dukungan terhadap program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, hingga upaya menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah Sulawesi Tenggara. Pertemuan ini menjadi momentum bagi Pertamina untuk menyelaraskan pemahaman dengan aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Menurutnya, fungsi Kejaksaan tidak terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup bidang Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat memberikan pendampingan kepada badan usaha milik negara.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan Pertamina Patra Niaga. Sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, pengamanan kepentingan negara, serta mendorong tata kelola yang baik di sektor energi," ujar Sugeng.
Ia menambahkan, ke depan berbagai bentuk kerja sama seperti pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penerangan hukum, hingga upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dapat terus dioptimalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, mengapresiasi sambutan dan dukungan Kejati Sultra. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan sekaligus memperkuat penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan operasional dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance. Audiensi ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat komunikasi serta menyelaraskan pemahaman dalam mendukung pelayanan energi yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat Sulawesi Tenggara," kata Deny.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyebut audiensi ini sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat menjadi bekal dalam menjalankan operasional yang semakin transparan dan akuntabel.
"Masukan dan pandangan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi bagian penting bagi Pertamina dalam terus menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi bekal dalam menjalankan operasional yang semakin transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan energi yang optimal bagi masyarakat," ujar Lilik.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat dengan berbagai pemangku kepentingan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap implementasi tata kelola perusahaan yang baik dapat semakin optimal. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendukung kelancaran distribusi energi yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.