Pencarian

75,7 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Belitung Timur Digagalkan TNI AL, Kerugian Negara Capai Rp76 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 • 11:49:01 WIB
75,7 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Belitung Timur Digagalkan TNI AL, Kerugian Negara Capai Rp76 Miliar
TNI AL mengamankan 75,7 ton pasir timah ilegal asal Belitung Timur yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

SULAWESI TENGGARA — Upaya penyelundupan komoditas tambang bernilai tinggi kembali terjadi di jalur laut Indonesia. Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan pasir timah ilegal sebanyak 75,7 ton di kawasan perairan Belitung Timur, yang diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Dr. Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Posal Mendanau, Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026).

Operasi Gabungan yang Berawal dari Informasi Intelijen

Keberhasilan ini bukan hasil kebetulan. Operasi pengungkapan merupakan kolaborasi antara Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung, Satgassus Pusintelal Mabesal, dan Satgassus Sintel Kodaeral III. Pengembangan kasus dimulai sejak 2 Agustus 2026, berawal dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi di lapangan.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, tim menemukan sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan pasir timah ilegal. Selain barang bukti utama, aparat juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rantai distribusi komoditas ini.

Nilai Ekonomi Tinggi dan Dampak Kerugian Negara

Pasir timah bukan sekadar material tambang biasa. Komoditas ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Berdasarkan perhitungan awal aparat, potensi kerugian negara dari penyelundupan 75,7 ton pasir timah ini diperkirakan mencapai Rp76,04 miliar.

Besaran angka tersebut menjadi perhatian serius. Jika penyelundupan ini tidak digagalkan, kekayaan alam Indonesia akan terus bocor ke luar negeri tanpa memberikan manfaat bagi pendapatan negara.

Pemburuan Aktor Intelektual dan Jaringan Distribusi

Proses hukum terhadap kasus ini masih jauh dari selesai. TNI AL kini berkoordinasi dengan instansi dan penyidik berwenang untuk menentukan langkah hukum terhadap barang bukti maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada pengamanan barang. Pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul pasir timah, jalur distribusi yang digunakan, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan penyelundupan ini.

Lanal Bangka Belitung bersama jajaran terkait tengah memfokuskan penyidikan pada dugaan aktor intelektual yang berada di balik layar. Pengungkapan kasus ini menjadi titik awal yang penting untuk membongkar lebih jauh jaringan distribusi komoditas ilegal hingga ke luar negeri.

Pengawasan Laut Diperketat Pasca-Pengungkapan

Kasus ini sekaligus menjadi alarm betapa pentingnya pengawasan jalur laut dalam mencegah keluarnya sumber daya alam secara ilegal dari wilayah Indonesia. TNI AL menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

Pasca-pengungkapan ini, pengawasan terhadap wilayah perairan yurisdiksi Indonesia akan diperketat. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi di masa mendatang. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait berdasarkan hasil pendalaman dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnalpatrolinews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks