KENDARI — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Fadlansyah memastikan tidak ada intervensi dalam proses seleksi Sekda definitif. Ia menyebut seluruh kandidat yang masuk dalam bursa calon mendapat perlakuan setara sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Fadlansyah di Kendari, Kamis (24/9/2026), saat menanggapi perkembangan tahapan seleksi yang kini memasuki proses pertimbangan teknis. Hasil pertimbangan tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Siapa Saja yang Masuk Bursa Calon Sekda Sultra?
Fadlansyah menyebut ada tiga nama yang bersaing memperebutkan posisi Sekda definitif Sultra. Menurut dia, ketiganya tidak mendapat atensi khusus dari Gubernur Sulawesi Tenggara.
"Ketiga calon peluangnya sama. Tidak ada intervensi apa pun. Pak Gubernur murni dan tidak ada atensi khusus. Semua perlakuan sama dan dikembalikan sesuai mekanismenya," tegasnya.
Sebagai salah satu kandidat, Fadlansyah menyatakan kesiapannya menjalankan tugas apabila dipercaya menduduki jabatan tersebut. Ia berkomitmen mendukung Gubernur Sultra merealisasikan empat program strategis yang menjadi prioritas daerah.
Empat Program Strategis yang Jadi Prioritas
Keempat sektor yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim. Fadlansyah menilai keempatnya saling terkait dalam mendorong pembangunan daerah.
Selain program strategis tersebut, ia menempatkan penertiban dan penataan aset daerah sebagai fokus utama. Optimalisasi aset pemerintah daerah dinilainya dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nasib P3K Paruh Waktu Menjelang Kontrak Berakhir
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sultra tengah melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Evaluasi dilakukan menjelang berakhirnya masa kontrak pada 1 Oktober 2026.
Fadlansyah memastikan anggaran untuk P3K paruh waktu tetap disiapkan. Meski begitu, keberlanjutan kontrak akan bergantung pada hasil verifikasi dan evaluasi kinerja masing-masing pegawai.
"Untuk P3K paruh waktu tetap kita anggarkan, tetapi kita tunggu hasil verifikasi. Kalau yang rajin dan kinerjanya bagus tentu diperpanjang, tetapi kalau yang tidak aktif tentu kita evaluasi," ujarnya.
Evaluasi tersebut, kata Fadlansyah, diperlukan agar pengelolaan aparatur sipil negara berjalan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi. Langkah itu sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif.