Pencarian

DJPb Catat Belanja Negara di Sultra Rp15,85 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 2,28 Persen

Selasa, 29 September 2026 • 09:33:01 WIB
DJPb Catat Belanja Negara di Sultra Rp15,85 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 2,28 Persen
Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto menyampaikan realisasi belanja negara di Sultra mencapai Rp15,85 triliun per Agustus 2026.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Tenggara mencatat realisasi belanja APBN 2026 di wilayah itu mencapai Rp15,85 triliun per Agustus 2026, atau 68,36 persen dari total pagu Rp23,185 triliun. Capaian tersebut tumbuh 2,28 persen secara tahunan, berbalik dari kontraksi 2,79 persen pada posisi Juli 2026. Belanja pemerintah pusat menjadi pendorong utama dengan lonjakan 44,98 persen.

KENDARI — Kepala Kanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto menyampaikan bahwa realisasi belanja negara tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp5,18 triliun atau 59,59 persen dari pagu. Sementara penyaluran transfer ke daerah mencapai Rp10,66 triliun atau 73,64 persen dari total alokasi Rp14,47 triliun.

Dari sisi belanja pemerintah pusat, lonjakan tertinggi terjadi pada komponen belanja modal yang tumbuh 162,33 persen menjadi Rp961,88 miliar. Iman menyebut pembangunan infrastruktur sekolah rakyat menjadi salah satu pendorong utama kenaikan tersebut.

Belanja Pegawai Naik 28,02 Persen Seiring Penambahan PPPK

Belanja pegawai terealisasi Rp2,65 triliun atau 67,10 persen dari pagu, tumbuh 28,02 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan itu seiring penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di berbagai satuan kerja.

Belanja barang menyerap Rp1,56 triliun atau tumbuh 38,62 persen, sedangkan belanja bantuan sosial tercatat Rp3,83 miliar. "Realisasi belanja pemerintah pusat mencatatkan pertumbuhan pesat hingga 44,98 persen (y-on-y)," kata Iman saat dihubungi di Kendari.

Transfer ke Daerah Terkontraksi 10,54 Persen

Di sisi lain, penyaluran transfer ke daerah mengalami kontraksi 10,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan itu salah satunya disebabkan penyaluran dana desa yang terkontraksi 56,79 persen akibat alokasi anggaran untuk pengembangan koperasi desa dan kelurahan merah putih.

Selain itu, masih terbatasnya perekaman kontrak DAK fisik oleh pemerintah daerah turut menekan realisasi transfer ke daerah. Meski begitu, komponen DAK nonfisik masih mampu tumbuh positif 20,20 persen secara tahunan.

"Sementara itu, untuk penyaluran transfer ke daerah (TKD) tercatat mengalami kontraksi 10,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," jelas Iman.

Dana Desa Jadi Komponen dengan Penurunan Terdalam

Kontraksi dana desa sebesar 56,79 persen menjadi yang terdalam di antara komponen transfer ke daerah. Alokasi untuk pengembangan koperasi desa dan kelurahan merah putih dinilai menggeser sebagian penyaluran dana desa reguler pada periode ini.

Pemerintah daerah di Sultra masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk mempercepat perekaman kontrak DAK fisik. Percepatan itu diperlukan agar serapan transfer ke daerah tidak semakin tertinggal dari target pagu Rp14,47 triliun.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks