MUNA — Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, menyatakan program bedah rumah ini merupakan inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Alokasi 36 unit rumah tersebar merata di tiga daerah teritorial wilayah hukum Kejari Muna.
Kabupaten Muna mendapat 12 unit, Kabupaten Muna Barat 12 unit, dan Kabupaten Buton Utara 12 unit. Peluncuran dipusatkan di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, dan dilaksanakan serentak di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Dana Terkumpul Capai Rp 8 Miliar dari Para Donatur
Indra menjelaskan penggalangan dana dilakukan dari para donatur dan disalurkan langsung ke rekening resmi Baznas. Dana yang terkumpul telah mencapai kurang lebih Rp 8 miliar dan disalurkan secara serentak di 17 kabupaten/kota.
"Penggalangan dana dilakukan dari para donatur dan disalurkan langsung ke rekening resmi Baznas. Hingga saat ini, dana yang terkumpul telah mencapai kurang lebih Rp 8 miliar dan disalurkan secara serentak di 17 kabupaten/kota," ujar Indra Thimoty kepada awak media, Rabu 30 September 2026.
Rincian Bantuan Rp 50 Juta per Unit Rumah
Setiap penerima manfaat di Muna, Mubar, dan Butur menerima total bantuan senilai Rp 50 juta per unit. Anggaran tersebut bersumber dari stimulus Kementerian PKP sebesar Rp 20 juta dan tambahan dari hasil penggalangan dana sebesar Rp 30 juta.
Indra menyebut nominal bantuan di setiap wilayah dapat bervariasi. Daerah yang memiliki potensi sumber daya alam tambang, misalnya, bisa mendapatkan alokasi penggalangan dana yang lebih besar.
"Nominal bantuan di setiap wilayah dapat bervariasi. Daerah yang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) tambang, misalnya, bisa mendapatkan alokasi penggalangan dana yang lebih besar," jelasnya.
Kejari Muna Buka Masukan Warga yang Belum Terima Bantuan
Indra mengimbau masyarakat yang belum tersentuh bantuan agar bersabar, mengingat proses penggalangan dana masih terus berjalan secara berkelanjutan. Kejari Muna juga membuka diri terhadap masukan dari masyarakat mengenai warga yang membutuhkan perbaikan hunian layak huni.
Jajaran Kejaksaan bertugas melakukan pendampingan ketat, baik dalam proses penyaluran anggaran maupun pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan agar tepat sasaran.
"Kami di jajaran Kejaksaan bertugas melakukan pendampingan secara ketat, baik dalam proses penyaluran anggaran maupun pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan agar tepat sasaran," tegas Indra.
Rangkaian HUT Ke-81 Kejaksaan dengan Tema "Bakti Kejaksaan untuk Sultra"
Peluncuran program bedah rumah serentak di 17 kabupaten/kota ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81. Tema yang diusung adalah "Bakti Kejaksaan untuk Sultra".
Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP. Kolaborasi antara Kejaksaan, Kementerian PKP, dan Baznas menjadi mekanisme penyaluran bantuan hunian bagi warga di tiga kabupaten wilayah hukum Kejari Muna.