Pencarian

Gubernur Sultra Siapkan Ambulans Laut untuk 8 Kabupaten Kepulauan, Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi

Minggu, 11 Oktober 2026 • 07:46:31 WIB
Gubernur Sultra Siapkan Ambulans Laut untuk 8 Kabupaten Kepulauan, Komisi IX DPR RI Beri Apresiasi
Gubernur Sultra memaparkan rencana pengadaan ambulans laut dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI di Kendari.

KENDARI — Delapan kabupaten di Sulawesi Tenggara berada di wilayah kepulauan dan selama ini menghadapi kendala jarak serta akses transportasi menuju fasilitas kesehatan. Kondisi geografis itu mendorong Pemprov Sultra menyiapkan sarana transportasi medis laut agar penanganan darurat tidak lagi bergantung pada ambulans darat.

Gubernur Andi Sumangerukka memaparkan hal tersebut di hadapan rombongan Komisi IX DPR RI yang melakukan kunjungan kerja reses pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Pertemuan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra itu juga membahas pemenuhan gizi, ketenagakerjaan, jaminan sosial, hingga kependudukan.

Mengapa Ambulans Laut Dibutuhkan di Sultra

Data BPS 2025 mencatat penduduk Sultra mencapai 2,83 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Karakter wilayah yang terdiri atas daratan dan kepulauan menuntut kebijakan pelayanan publik yang adaptif.

"Karakter wilayah Sulawesi Tenggara sebagai daerah kepulauan tidak bisa hanya mengandalkan ambulans darat. Kita tengah mengupayakan secara serius pengadaan layanan ambulans laut. Dari 17 kabupaten/kota kita, terdapat delapan kabupaten yang berada di wilayah kepulauan, sehingga akses layanan kesehatan harus didekatkan kepada mereka," tegas ASR, dikutip dari akun resmi Dinas Kominfo Sultra, Minggu (11/10/2026).

Selain ambulans laut, Pemprov Sultra memprioritaskan penguatan pelayanan kesehatan primer lewat Puskesmas dan Posyandu. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta pengendalian penyakit juga masuk daftar prioritas.

RSUD Bahteramas Bakal Punya Gedung Layanan 8 Lantai

Pada layanan kesehatan rujukan, pemerintah provinsi tengah mematangkan rencana pembangunan gedung layanan delapan lantai di RSUD Bahteramas. Proyek tersebut ditargetkan terealisasi pada 2027.

Pemprov Sultra juga menargetkan cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan mencapai 89 persen pada akhir 2026. Target itu menjadi bagian dari upaya memperluas jaminan kesehatan bagi warga di daerah kepulauan.

Komisi IX DPR RI Apresiasi Langkah Pemprov Sultra

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., menilai program ambulans laut relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan. Menurutnya, kendala jarak dan akses transportasi menjadi hambatan utama warga menuju fasilitas kesehatan.

Dukungan tersebut diharapkan memperkuat pemerataan layanan kesehatan. Warga di pulau-pulau terpencil dinilai punya peluang lebih baik untuk mendapat penanganan medis, terutama dalam kondisi darurat.

Rombongan Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IX, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., bersama Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, serta sejumlah anggota komisi dan perwakilan kementerian/lembaga mitra kerja.

UU Pelindungan Pekerja dan Isu Ketenagakerjaan Lokal

Nihayatul juga menyinggung pengesahan Undang-Undang Pelindungan Pekerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 6 Oktober 2026. Regulasi itu dinilai mencakup pelindungan bagi pekerja rentan hingga kepastian hukum.

"Substansi undang-undang terbaru ini mencakup pelindungan komprehensif bagi pekerja rentan, jaminan sosial, dana cadangan pesangon, pemagangan, hingga kepastian hukum. Kami berharap, hasil serap aspirasi hari ini dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan nasional yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara," tandasnya.

Pemprov Sultra turut menyoroti peningkatan kompetensi SDM lokal melalui pelatihan vokasi. Langkah itu dinilai penting untuk menyiapkan tenaga kerja Sultra agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri, termasuk kawasan industri Pomalaa.

Perhatian juga diberikan pada harmonisasi hubungan industrial antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA). Pengawasan sistem pengupahan serta perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, pekerja informal, dan kelompok pekerja rentan menjadi bagian dari agenda tersebut.

Kesiapan Tindak Lanjut Rekomendasi

Gubernur ASR menyatakan kesiapan Pemprov Sultra menindaklanjuti berbagai rekomendasi Komisi IX DPR RI. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita mungkin tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan rakyat dalam satu hari, satu minggu, satu bulan, atau bahkan satu tahun. Tetapi kita harus mengupayakan agar setiap harinya, sebagai pemegang amanah, selalu ada persoalan rakyat yang berhasil kita selesaikan," ujar ASR.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kolomrakyat.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks