BUTON TENGAH — Operasi Patuh Anoa 2026 mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Cermin Budaya Bangsa". Melalui Kasat Lantas IPTU Sumardi Tahir, Kapolres menyebut operasi ini rutin digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Tujuan utamanya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Buton Tengah. Penindakan difokuskan pada pelanggaran yang dinilai berpotensi besar memicu kecelakaan di jalan raya.
11 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi
Sat Lantas Polres Buton Tengah merinci sejumlah pelanggaran prioritas selama 14 hari operasi. Daftar ini menjadi acuan petugas di lapangan:
- Tidak menggunakan HP saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Tidak menggunakan safety belt
- Melawan arus lalu lintas
- Melebihi batas kecepatan
- Balapan liar
- Knalpot brong
- Tidak memiliki atau tidak membawa SIM/STNK
Imbauan ke Warga Buton Tengah
IPTU Sumardi mengimbau seluruh masyarakat Buton Tengah melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Patuhi Aturan, Selamat Sampai Tujuan," ujarnya dalam keterangan resmi Humas Polres Buton Tengah.
Warga yang melanggar kesebelas poin tersebut berpotensi ditindak selama masa operasi berlangsung. Kelengkapan dokumen kendaraan dan penggunaan helm SNI menjadi pemeriksaan dasar di setiap titik razia.