KENDARI — Ancaman radikalisme di Sulawesi Tenggara tidak bisa lagi dilihat semata sebagai persoalan keamanan. Sejumlah akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) menilai paham ekstremisme telah mengganggu fondasi kehidupan berbangsa dan keberagaman masyarakat di daerah itu.
Empat peneliti—Idaman Alwi, Pendais Haq, M. Sabaruddin Sinapoy, dan Handrawan—menerbitkan buku “Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara” sebagai upaya memberikan perspektif ilmiah dalam strategi pencegahan. Buku itu menawarkan pendekatan berbasis riset dan data, bukan sekadar reaksi terhadap insiden.
Salah satu temuan penting dalam buku tersebut menyebutkan bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk menolak paham ekstremisme secara kolektif. Penulis menekankan pentingnya menjaga kohesi sosial tanpa memunculkan islamofobia struktural dalam setiap program deradikalisasi.
“Radikalisme bukan sekadar ancaman keamanan, tetapi mengganggu fondasi kehidupan berbangsa dan keberagaman masyarakat,” tulis para penulis dalam pengantar buku, sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima redaksi.
Pemerintah pusat dan daerah dinilai telah menjalankan berbagai program strategis untuk mendukung upaya deradikalisasi nasional. Namun, kalangan akademisi memiliki peran yang belum maksimal melalui penelitian, edukasi, dan rekomendasi kebijakan berbasis data.
Buku setebal beberapa bab itu menghadirkan analisis fenomena radikalisme di tingkat lokal serta strategi pencegahan berkelanjutan yang bisa diadopsi pemangku kepentingan. Penulis berharap karya tersebut mampu menjadi ruang dialog antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat luas di Sulawesi Tenggara.
Pendekatan keamanan semata dinilai tidak cukup untuk membendung penyebaran paham radikal yang semakin halus. Melalui riset ilmiah, pola rekrutmen dan faktor kerentanan sosial bisa diidentifikasi lebih awal sebelum meluas.
Para akademisi UHO mendorong agar temuan dalam buku ini bisa dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sultra dalam menyusun program deradikalisasi yang lebih kontekstual. Langkah ini dinilai krusial mengingat Sulawesi Tenggara memiliki keragaman etnis dan agama yang rentan jika tidak dikelola dengan baik.