KOLAKA TIMUR — Semangat penguatan pers profesional kembali bergema di Bumi Kolaka Timur. Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) secara resmi membentuk kepengurusan Perwakilan DPP PJI untuk Kabupaten Kolaka Timur, masa bakti 20 Mei hingga 20 Oktober 2026. Peresmian berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Rabu (20/5/2026).
Prosesi pengesahan berlangsung khidmat meski Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, tidak hadir secara langsung. Sambutan resminya dibacakan oleh Ketua DPD PJI Sulawesi Tenggara. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa kepengurusan baru ini sah dan memiliki tanggung jawab penuh menjalankan seluruh ketentuan organisasi.
Jusran, Pemimpin Redaksi Tagsultra.com, dipercaya memimpin PJI Kolaka Timur sebagai ketua perwakilan. Ia didampingi Karnito sebagai wakil ketua, Iswan Hasbul sebagai sekretaris, serta Jumran Djumadi sebagai bendahara bersama jajaran pengurus lainnya.
Kehadiran para pejabat daerah dalam acara ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pers dipandang sebagai mitra strategis pembangunan. Plt Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, Ketua DPRD Hj. Jumhani, Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, hingga unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tokoh masyarakat turut hadir.
Dalam sambutannya, Yosep Sahaka berharap PJI Kolaka Timur mampu membangun sinergi positif dengan pemerintah daerah. Ia juga mendorong lahirnya jurnalis yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“Pers memiliki fungsi penting sebagai kontrol sosial, media edukasi publik, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Yosep Sahaka.
Dalam pesan tertulisnya, Hartanto Boechori menekankan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital. Ia mendorong wartawan di Kolaka Timur untuk aktif mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kompetensi adalah investasi terbaik seorang jurnalis. Di era banjir informasi, jurnalis kompeten menjadi benteng terakhir kebenaran,” tegasnya.
PJI berharap Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dapat mendukung pelaksanaan UKW PJI ke-11. Kegiatan itu direncanakan bersamaan dengan pengukuhan definitif DPC PJI Kolaka Timur periode 2026–2029 pada Oktober mendatang.
Hartanto Boechori juga mengingatkan aparat penegak hukum agar sengketa pers diselesaikan melalui mekanisme sesuai Undang-Undang Pers. Jalur yang ditempuh meliputi hak jawab, hak koreksi, dan mediasi Dewan Pers.
PJI sendiri lahir di Surabaya pada era reformasi 1998. Organisasi ini ikut mengawal lahirnya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta pembentukan Dewan Pers independen. Kini, dengan ribuan anggota di berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri, PJI terus memperluas jaringan dan memperkuat kualitas wartawan melalui pendidikan jurnalistik serta UKW.