KENDARI — Peringatan Harkitnas 2026 menjadi panggung bagi Kanwil Kemenkum Sultra untuk mendorong kebangkitan nasional yang relevan dengan zaman. Bukan sekadar seremoni, lembaga ini menekankan bahwa semangat juang kini harus diwujudkan dalam penguasaan teknologi dan kepatuhan hukum digital.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, dalam keterangan yang diterima di Kendari, menyebut ada tiga poin utama yang diserukan. Pertama, percepatan literasi digital bagi masyarakat agar tidak tertinggal dalam arus informasi global. Kedua, penguatan kesadaran hukum di dunia maya, termasuk soal UU ITE dan perlindungan data pribadi.
Menurut Kanwil Kemenkum, tantangan kebangsaan saat ini tidak lagi berbentuk penjajahan fisik, melainkan ancaman disinformasi dan kejahatan siber. "Kebangkitan bangsa di era digital berarti mampu bersaing secara sehat dan bertanggung jawab di ruang digital," ujar Kepala Kanwil. Seruan ini dinilai relevan mengingat tingginya penetrasi internet di Sulawesi Tenggara.
Seruan ini paling menyasar generasi muda Kendari yang merupakan pengguna aktif media sosial dan platform digital. Mereka diimbau untuk bijak dalam menyebarkan informasi dan memahami konsekuensi hukum dari setiap unggahan. Kanwil Kemenkum juga menyasar pelaku UMKM yang mulai beralih ke pemasaran digital agar tidak terjebak sengketa merek atau kontrak elektronik.
Kanwil Kemenkum Sultra berencana menggelar serangkaian sosialisasi hukum digital di sekolah dan kampus di Kendari mulai tahun ini. Program ini akan menggandeng komunitas lokal dan influencer untuk memperluas jangkauan pesan. Langkah ini diambil agar semangat Harkitnas tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi benar-benar membekas di masyarakat.
Kebangkitan bangsa di era digital diartikan sebagai kemampuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab, serta patuh pada hukum yang berlaku di ruang siber.
Kanwil Kemenkum Sultra mengingatkan bahwa UU ITE dan aturan perlindungan data pribadi tetap berlaku. Pelanggaran seperti penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik di media sosial bisa berujung pada proses hukum.
Kanwil Kemenkum akan mengumumkan jadwal sosialisasi melalui kanal resmi dan media lokal. Masyarakat diimbau memantau informasi dari kelurahan atau dinas terkait untuk mendapatkan akses pelatihan gratis.