KENDARI — Suasana kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan warganya yang merantau di Sulawesi Tenggara. Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap Fantry Taherong, serta jajaran kepala OPD, tiba di Bandara Haluoleo dan langsung disambut antusias oleh pengurus Kebugis Sultra.
Mengapa Legalisasi Kerja Sama Pangan Mendesak?
Syaharuddin mengungkapkan bahwa selama ini pasokan pangan dari Sidrap—terutama telur, beras, dan daging ayam—mendominasi kebutuhan di Kendari dan sekitarnya. Namun, perdagangan itu belum tercatat sebagai kerja sama resmi antardaerah.
“Suplai pangan di Kendari cukup dominan berasal dari Sidrap. Karena itu kita ingin ada legalisasi kerja sama supaya tercatat resmi di pemerintah pusat,” ujar Syaharuddin dalam sambutannya di Padi-Padi Restaurant.
Dengan legalisasi ini, kontribusi sektor pangan Sidrap bisa masuk dalam data statistik nasional. Ini penting untuk mengukur dampak ekonomi daerah secara riil, bukan sekadar klaim di media sosial.
Angka BPS sebagai Tolok Ukur, Bukan Narasi Medsos
Dalam forum yang sama, Syaharuddin melontarkan pernyataan yang langsung mendapat sambutan hangat dari para perantau. Ia menegaskan bahwa kemajuan Sidrap tidak diukur dari konten viral, melainkan dari data Badan Pusat Statistik.
“Keberhasilan daerah itu bukan ditulis lewat narasi di media sosial, tapi ditulis lewat angka Badan Pusat Statistik,” tegasnya.
Ia memaparkan sejumlah capaian: pertumbuhan ekonomi Sidrap naik dari 4 persen menjadi 7,71 persen, sementara angka kemiskinan turun dari 5 persen menjadi 4 persen. Bahkan, Syaharuddin mengungkapkan bahwa Sidrap akan menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan penurunan angka kemiskinan terendah di Pulau Sulawesi.
Apa yang Dicari Diaspora Sidrap di Kendari?
Ketua Kebugis Sultra, Amir Ali, menyebut bahwa warga Sidrap di Kendari berasal dari beragam profesi: pengusaha, profesional, hingga pelaku UMKM. Pertemuan seperti ini, menurutnya, bukan sekadar ajang nostalgia, melainkan membuka ruang kolaborasi ekonomi.
“Kami berharap ada sharing pengalaman dan semangat membangun daerah dari Bapak Bupati untuk warga Sidrap di Kendari,” ujar Amir Ali.
Bupati bahkan memperkenalkan satu per satu anggota rombongannya—mulai dari anggota DPRD, kepala dinas, hingga staf protokol—agar diaspora merasa lebih dekat dengan pemerintah daerahnya sendiri.
Berapa Lama Kunjungan Ini Berlangsung?
Kunjungan kerja Pemkab Sidrap di Kendari dijadwalkan berlangsung hingga 31 Mei 2026. Dalam periode tersebut, agenda tidak hanya diisi pertemuan dengan diaspora, tetapi juga pembahasan teknis kerja sama perdagangan pangan antara kedua daerah.
Dengan adanya legalisasi ini, Sidrap dan Kendari tak lagi sekadar tetangga dagang informal, melainkan mitra strategis yang tercatat di tingkat pusat. Sebuah langkah yang, menurut Syaharuddin, akan membuat prestasi daerah “ditulis dengan angka, bukan konten.”