KOLAKA — Lumpur merah kembali menjadi momok bagi petani di Desa Totobo dan Pesauha, Kecamatan Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pascabanjir yang merendam ratusan hektare sawit dan padi, Perumda Aneka Usaha Kolaka akhirnya turun tangan melakukan normalisasi sungai di dua titik sepanjang 2 kilometer.
Dua Titik Pengerukan: Perbatasan Pelambua–Totobo dan Sungai Pesauha
Kegiatan pengerukan difokuskan pada dua segmen utama. Pertama, aliran sungai dari perbatasan Pelambua–Totobo sepanjang 1,3 kilometer. Kedua, Sungai Pesauha sepanjang 700 meter. Pekerjaan ini menggunakan alat berat excavator milik CV Bintang Remaja.
Selain memperlebar dan memperdalam alur sungai, Perumda juga mengeruk cekdam di sekitar lokasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas tampungan air sekaligus memperlancar aliran saat musim hujan tiba.
Kerugian Petani: Dua Kali Gagal Panen Akibat Lumpur Merah
Banjir lumpur merah yang terjadi beberapa waktu lalu bukan kali pertama. Seorang petani yang ditemui di lokasi mengaku sudah dua kali mengalami gagal panen karena sedimen merah masuk ke areal persawahan.
“Sudah dua kali gagal panen Pak, karena lumpur merah yang masuk ke areal persawahan,” ungkapnya kepada awak media.
Ratusan hektare sawah dilaporkan terendam. Tanaman padi rusak akibat tertimbun sedimen dan kandungan mineral yang terbawa arus banjir dari hulu sungai.
Target Normalisasi: Kurangi Sedimentasi dan Risiko Banjir Berulang
Supervisor Lingkungan Perumda Aneka Usaha Kolaka, Sulaeman, mengatakan pengerukan ini sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Pihaknya menargetkan pekerjaan rampung sebelum puncak musim hujan.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sungai, sekaligus meminimalisir risiko banjir yang dapat berdampak pada lahan pertanian masyarakat,” ujar Sulaeman.
Harapan Petani: Bukan Sekadar Pengerukan, tapi Penanganan Sumber Sedimentasi
Meski normalisasi dianggap sebagai langkah awal pemulihan fungsi sungai, para petani berharap ada penanganan menyeluruh terhadap sumber sedimentasi. Mereka menilai lumpur merah tidak akan hilang jika aktivitas pertambangan nikel di hulu tidak dikendalikan.
Masyarakat di Totobo dan Pesauha meminta pemerintah daerah dan perusahaan tambang untuk bertanggung jawab secara berkelanjutan. Sebab, sektor pertanian menjadi sumber penghidupan utama warga di dua desa tersebut.