Pencarian

Pelaku Ketiga Pencurian Rumah Kosong di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan Meja Jepara hingga AC

Senin, 31 Agustus 2026 • 10:31:32 WIB
Pelaku Ketiga Pencurian Rumah Kosong di Kendari Ditangkap, Polisi Amankan Meja Jepara hingga AC
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penangkapan pelaku ketiga pencurian rumah kosong di Kendari.

KENDARI — Polresta Kendari kembali meringkus seorang pelaku pencurian rumah kosong di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Mandonga. Tersangka berinisial UN alias Undo, 41 tahun, ditangkap Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg SatIntelkam pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di Lorong Pandawa, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dengan diamankannya UN, total sudah tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

"Pelaku baru lagi. Sudah tiga pelaku, dua sudah menjalani proses pemberkasan dan satu baru diamankan tadi malam," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau.

Aksi Terungkap Setelah Karyawan Diminta Cek Rumah

Peristiwa ini bermula saat korban meminta karyawannya memeriksa rumah yang sudah lama tidak ditempati. Pada 10 Agustus 2026, karyawan itu menemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka dan dua gembok telah hilang.

Sejumlah barang milik korban raib dalam kejadian tersebut. Di antaranya meja makan Jepara, lemari hias, pakaian, peralatan rumah tangga, speaker, televisi, hingga AC.

Barang-barang itu kemudian dijual UN dan DA seharga Rp3 juta.

Dua Kali Beraksi di Rumah yang Sama

Dalam pemeriksaan, UN mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial DA. Aksi pertama dilakukan setelah keduanya memastikan rumah korban dalam keadaan kosong dan pintunya tidak terkunci.

Pada kesempatan itu, UN dan DA mengambil meja makan serta lemari hias. Sekitar tiga bulan kemudian, keduanya kembali mendatangi rumah yang sama untuk beraksi.

UN mengambil gorden, peralatan makan, gelas, bingkai foto, hiasan bunga, serta puluhan pakaian. Sementara DA membawa lemari plastik dari dalam rumah.

Hasil Mencuri Dipakai Beli Sabu

Menurut pengakuan UN, uang hasil penjualan barang curian dipakai membeli sabu di Kelurahan Gunung Jati. Sabu tersebut kemudian dikonsumsi bersama DA.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain meja makan, lemari hias, dua set gorden, pakaian, dan peralatan rumah tangga lainnya.

Para pelaku diketahui terlebih dahulu memantau rumah korban yang tidak berpenghuni sebelum melancarkan aksinya.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kendarikini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks