KONAWE — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Konawe. Berbagai langkah antisipasi diperkuat untuk memastikan daerah siap menghadapi potensi bencana tersebut.
Kesiapan itu ditegaskan Bupati Konawe Yusran Akbar saat memimpin apel siaga di Halaman Kantor Bupati Konawe, Rabu (2/9/2026).
Dalam sambutannya, Yusran Akbar menyatakan apel siaga merupakan wujud kesiapan bersama seluruh unsur terkait. Langkah ini diambil untuk menghadapi ancaman karhutla maupun kekeringan di wilayah Kabupaten Konawe.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan. Selain itu, kesiapsiagaan ini mengacu pada Keputusan Bupati Konawe Nomor 100.3.3.2/456 Tahun 2026 tentang Siaga Darurat Bencana Alam.
"Kita menyadari bahwa perubahan kondisi cuaca dan iklim dapat meningkatkan risiko terjadinya kekeringan yang pada akhirnya dapat memicu dan memperluas kejadian kebakaran hutan dan lahan," kata Yusran.