SULAWESI TENGGARA — Kementerian Perindustrian menetapkan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mobil listrik naik bertahap dari 40 persen pada 2026 menjadi 80 persen pada 2030. Peta jalan ini disusun agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan ikut jadi pelaku industri kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB). Pemerintah juga mendorong pemanfaatan baterai berbasis nikel untuk menarik investasi di sepanjang rantai pasok.
Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) Kemenperin, Patia J. Monangdo, memaparkan peta jalan TKDN tersebut dalam acara EVolution Forum yang digelar CNNIndonesia, Rabu (30/9). Menurutnya, kenaikan target komponen lokal sudah dirancang sejak awal dan diterapkan secara bertahap, bukan sekaligus.
"Untuk TKDN ini kan memang sudah ada roadmap-nya ya. Roadmap di tahun 2026 saat ini 40 persen, 2027 sampai 2029 nanti 60 persen, dan 2030 ini nanti akan menjadi 80 persen," kata Patia.
Jadwal Kenaikan TKDN Mobil Listrik 2026-2030
- 2026: TKDN minimal 40 persen
- 2027-2029: TKDN minimal 60 persen
- 2030: TKDN minimal 80 persen
Angka-angka itu menjadi acuan bagi produsen mobil listrik yang ingin memanfaatkan insentif pemerintah. Konsekuensinya, mereka perlu memperbesar porsi komponen buatan dalam negeri lebih cepat dibanding yang berlaku sekarang.
Bukan Sekadar Pasar, Indonesia Dituju Jadi Pemain Industri
Patia menegaskan arah kebijakan ini bukan hanya soal angka komponen. Pemerintah ingin industri domestik terlibat penuh dalam manufaktur kendaraan listrik, dari perakitan hingga produksi komponen inti.
"Target jangka panjang kami dari pemerintah, ingin Indonesia ini tidak hanya sebagai pasar saja, tapi sebagai pelaku industri," ujarnya.
Ambisi itu sejalan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu penghasil nikel terbesar dunia. Pemerintah mendorong pemanfaatan baterai berbasis nikel agar rantai pasok terbentuk lengkap di dalam negeri, mulai dari pengolahan bijih, pembuatan anoda dan katoda, perakitan baterai, sampai daur ulang.
"Dengan penggunaan baterai nikel, ini nanti akan memicu juga adanya investasi yang masuk, dari mulai dari pengolahan nikel, kemudian ke pengolahan anoda-katodanya, kemudian sampai dengan baterai bahkan nanti di-recycle-nya. Tentunya kita berharap, kami berharap semua rantai ini semua lengkap ada di Indonesia, ya," lanjut Patia.
Pendampingan untuk Industri Komponen Dalam Negeri
Untuk memastikan pemasok lokal sanggup masuk ke rantai pasok tersebut, Kemenperin menyiapkan pendampingan berupa sertifikasi, pelatihan, dan standar kompetensi. Program ini diarahkan agar industri komponen dalam negeri siap bersaing, bukan hanya jadi penonton saat permintaan komponen melonjak.
Patia menilai Indonesia punya peluang besar melampaui negara lain di kawasan ASEAN dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Optimisme itu ia sampaikan dengan catatan bahwa rantai pasok lokal harus benar-benar terbangun.
"Sehingga nanti ke depannya kita bisa menjadi salah satu pelaku industri kendaraan listrik yang cukup besar di dunia," tuturnya.
Bagi konsumen, kebijakan ini berpotensi memengaruhi harga dan pilihan model mobil listrik dalam beberapa tahun ke depan. Produsen yang belum memenuhi TKDN bakal terdorong menyesuaikan strategi produksi jika ingin tetap mendapat fasilitas dari pemerintah.