Pencarian

677 Warga Baruga Kendari Terima Bansos Bulog, Sebagian Warga Miskin Tak Masuk Daftar karena Desil DTSEN

Rabu, 23 September 2026 • 11:31:31 WIB
677 Warga Baruga Kendari Terima Bansos Bulog, Sebagian Warga Miskin Tak Masuk Daftar karena Desil DTSEN
Staf Kelurahan Baruga, Marten, menyatakan penyaluran bantuan mengacu pada data DTSEN yang telah ditetapkan.

Sebanyak 677 warga Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tercatat sebagai penerima bantuan pangan dari Perum Bulog, namun sejumlah warga yang dinilai membutuhkan belum bisa menerima karena terkendala klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelurahan Baruga menyatakan hanya mengikuti data DTSEN yang telah ditetapkan, sehingga penggantian penerima pun harus memenuhi syarat desil 1-4. Kondisi ini menyoroti pentingnya pemutakhiran data agar bantuan sosial menjangkau warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

KENDARI — Staf Kelurahan Baruga, Marten, menyatakan pihak kelurahan dalam penyaluran bantuan hanya mengacu pada data DTSEN yang telah ditetapkan. Ketentuan itu menjadi dasar penentuan penerima bantuan maupun penggantian penerima di wilayah tersebut.

"Kami dari kelurahan hanya mengikuti data DTSEN, sehingga jika mau lakukan penggantian penerima juga harus desil 1-4," kata Marten saat memberikan keterangan pada awak media.

Dari 677 penerima bantuan pangan Bulog di Kelurahan Baruga, sejumlah warga yang secara kondisi ekonomi dinilai kurang mampu bahkan memprihatinkan tidak masuk daftar penerima. Penyebabnya, status desil mereka tidak sesuai kriteria penerima bantuan.

Warga Miskin Tak Bisa Langsung Digantikan sebagai Penerima

Warga yang secara riil dinilai membutuhkan bantuan tetapi tercatat pada desil di luar kriteria belum dapat langsung digantikan. Penggantinya juga harus memenuhi persyaratan berdasarkan DTSEN, termasuk berada pada desil 1-4.

Kondisi itu membuat kelurahan tidak punya ruang untuk mengakomodasi warga di luar klasifikasi tersebut. Proses penggantian penerima tetap terikat basis data yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Apa Itu Desil DTSEN dan Mengapa Menentukan Penerima Bansos

DTSEN menjadi basis data pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pengelompokan desil digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan relatif keluarga.

Desil inilah yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan. Karena itu, ketepatan data desil menentukan apakah seorang warga masuk atau tidak dalam daftar penerima.

Warga Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dapat mengikuti mekanisme pemutakhiran data yang disediakan pemerintah. Proses itu diperlukan agar data penerima bantuan terus disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan.

Pemerintah melalui instansi terkait juga perlu memastikan verifikasi dan pemutakhiran data berjalan berkala. Tujuannya agar program bantuan sosial menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan kondisi terkini.

Koordinasi Kelurahan, Instansi, dan Warga Jadi Kunci

Data 677 penerima di Kelurahan Baruga menjadi bagian dari pelaksanaan program bantuan pangan. Adanya warga yang terkendala status desil menunjukkan perlunya koordinasi antara pemerintah kelurahan, instansi terkait, dan masyarakat.

Koordinasi itu dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan. Tanpa pembaruan data, warga yang kondisinya sudah berubah tetap berisiko tidak terjangkau program bantuan sosial.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks