BYD M6 DM Dibanderol Mulai Rp 104 Juta, Tapi Harga OTR Diprediksi Tembus Rp 300 Jutaan

Penulis: Obi Permana  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 14:33:45 WIB
BYD M6 DM hadir dengan NJKB mulai Rp 104 juta, namun harga OTR diprediksi mencapai Rp 300 jutaan.

JAKARTA — Bocoran NJKB BYD M6 DM yang terendah Rp 104 juta sontak membuat calon konsumen antusias. Namun angka itu hanyalah harga dasar kendaraan sebelum dikenakan pajak. Untuk bisa melenggang di jalan raya, pembeli harus menyiapkan dana yang jauh lebih besar.

NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor adalah patokan harga yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar perhitungan pajak. Berdasarkan data Permendagri No. 11 Tahun 2026, BYD M6 DM tercatat memiliki delapan varian dengan NJKB mulai Rp 104 juta hingga Rp 123 juta. Namun, angka tersebut belum mencerminkan biaya yang harus dibayarkan konsumen ke diler.

Komponen Pajak yang Membengkakkan Harga BYD M6 DM

Setidaknya ada lima komponen biaya yang melekat pada NJKB sebelum menjadi harga OTR. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tarifnya bervariasi antar daerah, misalnya di Jakarta mencapai 2 persen. Kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tarif maksimalnya 12 persen, bahkan di provinsi tertentu bisa mencapai 20 persen.

Ketiga, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen dari harga dasar. Keempat, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang besaran tarifnya tergantung emisi kendaraan. Terakhir, biaya administrasi seperti cetak pelat nomor, STNK, BPKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Akumulasi seluruh pajak dan biaya tersebut diperkirakan mencapai 40 persen dari NJKB. Belum lagi margin keuntungan diler dan biaya distribusi. Secara matematis, harga OTR BYD M6 DM diprediksi tembus di kisaran Rp 300 jutaan untuk varian terendah.

BYD Pernah Jual di Bawah NJKB, Akankah Strategi Itu Terulang?

Meski estimasi harga OTR melambung, industri otomotif kerap menghadirkan kejutan. BYD sendiri pernah menerapkan strategi harga agresif saat meluncurkan Atto 1. NJKB mobil listrik mungil itu tercatat Rp 218 juta, namun harga jual resminya justru lebih rendah, yakni Rp 195 juta untuk varian termurah.

Strategi "banting harga" tersebut memungkinkan BYD untuk merebut pangsa pasar lebih cepat. Pertanyaannya, apakah pendekatan serupa akan diterapkan pada M6 DM yang menyasar segmen MPV keluarga yang sangat kompetitif di Indonesia? Jika iya, harga OTR bisa saja lebih rendah dari prediksi Rp 300 jutaan.

Mengapa Harga OTR BYD M6 DM Begitu Dinantikan?

Segmen MPV listrik masih sangat terbatas di Indonesia. Kehadiran BYD M6 DM berpotensi menjadi game changer jika banderolnya mampu bersaing dengan MPV konvensional. Konsumen Indonesia dikenal sensitif terhadap harga, sehingga keputusan BYD soal harga akan sangat menentukan kesuksesan model ini di pasar.

Hingga pengumuman resmi dilakukan, calon pembeli hanya bisa menunggu. Apakah BYD akan kembali menerapkan strategi harga di bawah NJKB seperti pada Atto 1, atau tetap mengikuti perhitungan pajak standar yang membuat harganya tembus Rp 300 jutaan?

Apa Perbedaan NJKB dan Harga OTR Mobil?

NJKB adalah nilai pasar kendaraan sebelum pajak yang digunakan sebagai dasar perhitungan PKB dan BBNKB. Sementara harga OTR adalah total biaya yang harus dibayar konsumen agar mobil bisa beroperasi secara legal di jalan, sudah termasuk semua pajak, biaya administrasi, dan asuransi.

Apakah Harga BYD M6 DM Bisa Turun Setelah Peluncuran?

Harga OTR umumnya tetap pada saat peluncuran, namun bisa berubah jika ada kebijakan insentif dari pemerintah, seperti pengurangan PPnBM untuk kendaraan listrik. Selain itu, promo dari diler atau program trade-in juga bisa menekan harga yang dibayar konsumen.

Reporter: Obi Permana
Sumber: suara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top