Pencarian

Maling Tabung Gas di Wuawua Kendari Diamuk Warga Saat Beraksi

Jumat, 01 Mei 2026 • 06:22:51 WIB
Maling Tabung Gas di Wuawua Kendari Diamuk Warga Saat Beraksi
Petugas Polresta Kendari mengamankan terduga pencuri tabung gas di Kelurahan Bonggoeya.

Aparat Polresta Kendari mengamankan seorang terduga pelaku pencurian tabung gas yang sempat menjadi sasaran amukan warga di Kelurahan Bonggoeya, Sulawesi Tenggara. Insiden main hakim sendiri ini terjadi setelah pelaku tepergok beraksi pada Rabu dini hari dengan membawa sejumlah peralatan pendukung.

KENDARI — Aparat kepolisian dari Sat Samapta Polresta Kendari bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian tabung gas di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi sebelum akhirnya dievakuasi petugas dari lokasi kejadian perkara guna menghindari dampak yang lebih fatal.

Insiden ini menambah daftar kasus kriminalitas yang berhasil digagalkan berkat kesigapan masyarakat di wilayah Sulawesi Tenggara. Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan spesialis pencurian rumah tangga yang kerap meresahkan warga di sekitar Kota Lulo tersebut.

Kehadiran personel kepolisian di tempat kejadian menjadi kunci utama dalam meredam situasi yang sempat memanas. Evakuasi dilakukan di tengah kerumunan massa yang telah mengepung pelaku sejak dini hari, memastikan prosedur hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan terduga pelanggar hukum.

Kronologi Pengejaran Pelaku di Kelurahan Bonggoeya

Aksi kriminalitas ini bermula saat pelaku melancarkan operasinya di pemukiman warga pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Namun, gerak-gerik pria tersebut ternyata sudah dipantau oleh warga setempat. Saat menyadari aksinya dipergoki, pelaku berusaha melarikan diri dari kepungan massa yang mulai berdatangan ke lokasi.

Warga yang sigap segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari titik awal pencurian. Emosi massa yang tersulut membuat situasi di Kelurahan Bonggoeya sempat tidak terkendali sebelum laporan resmi masuk ke pihak berwajib melalui layanan pengaduan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelaku pencurian yang diamankan warga,” ujar Kepala Regu II Patroli Cipkon Sat Samapta Polresta Kendari, Aiptu Amrullah melalui keterangan resminya, Jumat (1/5). Personel Patroli Presisi yang sedang bertugas langsung diarahkan menuju lokasi untuk mengendalikan keadaan.

Penyitaan Motor Tanpa Plat dan Alat Gerinda

Setibanya di lokasi, petugas menemukan pelaku dalam kondisi telah diamankan oleh kerumunan warga. Polisi langsung mengambil tindakan preventif dengan memisahkan pelaku dari massa. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum dapat dilakukan secara objektif di markas kepolisian tanpa ada tindakan anarkis tambahan.

“Anggota langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku dari amukan warga,” jelas Amrullah saat menggambarkan situasi di lapangan. Setelah kondisi dipastikan kondusif, polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah tabung gas yang diduga kuat merupakan hasil curian. Selain itu, ditemukan pula satu unit alat gerinda yang disinyalir digunakan untuk merusak pengaman atau rantai. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi saat beraksi.

Pemeriksaan Lanjutan di Mapolresta Kendari

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Kendari. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pria tersebut untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya TKP lain di wilayah hukum Kendari yang pernah menjadi sasaran aksinya selama ini.

“Selanjutnya pelaku kami amankan di Mako Polresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” tegas Amrullah. Penyelidikan ini penting dilakukan mengingat alat gerinda yang dibawa pelaku mengindikasikan adanya persiapan yang matang dalam melakukan tindak pidana pencurian di lingkungan pemukiman.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi atas peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap memberikan catatan penting terkait prosedur penangkapan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan kekerasan fisik yang melanggar hukum terhadap terduga pelaku kejahatan.

Amrullah mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan di wilayah masing-masing. Warga diminta segera menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian agar seluruh proses pembuktian dan sanksi dapat diputuskan oleh pengadilan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Bagikan
Sumber: kendariinfo.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks