Pencarian

Elon Musk Bayar Denda 1,5 Juta Dolar Selesaikan Gugatan Saham Twitter

Rabu, 06 Mei 2026 • 10:56:01 WIB
Elon Musk Bayar Denda 1,5 Juta Dolar Selesaikan Gugatan Saham Twitter
Elon Musk setujui denda 1,5 juta dolar AS untuk akhiri gugatan saham Twitter.

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) era Donald Trump mengizinkan Elon Musk membayar denda 1,5 juta dolar AS guna menyudahi gugatan terkait akuisisi Twitter. Angka ini merosot tajam dari tuntutan awal sebesar 150 juta dolar AS yang diajukan pada akhir masa pemerintahan Joe Biden. Penyelesaian ini menandai pergeseran drastis sikap regulator terhadap bos Tesla dan SpaceX tersebut.

Kesepakatan ini memberikan "diskon" hingga 99 persen bagi Elon Musk. Nilai denda 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 24 miliar tersebut diajukan ke pengadilan federal kemarin melalui sebuah perwalian atas nama Musk. Jika hakim menyetujui, Musk resmi terbebas dari jerat hukum yang semula menuntut pengembalian keuntungan tidak sah sebesar 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,4 triliun).

Keringanan Denda di Tengah Transisi Kekuasaan

Langkah SEC ini menunjukkan perubahan haluan politik yang nyata di Washington. Gugatan aslinya baru didaftarkan pada Januari 2025, tepat pada hari-hari terakhir pemerintahan Biden. Namun, karena penyelidikan telah berlangsung selama hampir tiga tahun tanpa penyelesaian, kasus ini jatuh ke tangan pejabat SEC di bawah administrasi Trump sebelum sempat masuk ke meja hijau.

Regulator di bawah Biden sebelumnya bersikap agresif. Mereka menuntut Musk membayar disgorgement atau pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak adil, ditambah bunga dan denda sipil terpisah. Kini, di bawah kepemimpinan baru, tuntutan tersebut diringkas menjadi satu penalti sipil tunggal yang nilainya jauh di bawah estimasi keuntungan yang diraup Musk.

Manipulasi Harga dan Kerugian Investor Twitter

Duduk perkara kasus ini bermula dari aksi Musk memborong 9 persen saham Twitter pada awal 2022. Berdasarkan hukum Amerika Serikat, investor wajib melaporkan kepemilikan saham jika sudah melewati ambang batas tertentu dalam waktu 10 hari. Musk melanggar aturan ini dan baru membuka informasinya ke publik jauh setelah tenggat waktu berakhir.

SEC menuduh keterlambatan ini disengaja agar Musk bisa terus membeli saham dengan harga rendah yang "artifisial". Begitu Musk mengumumkan kepemilikan sahamnya, harga Twitter langsung melonjak tajam. Investor yang menjual saham mereka pada periode keterlambatan Musk diklaim merugi setidaknya 150 juta dolar AS karena tidak mendapatkan harga pasar yang seharusnya.

Musk kemudian membeli Twitter secara utuh senilai 44 miliar dolar AS pada akhir 2022 dan mengubah namanya menjadi X. Bagi para analis di Wall Street, penyelesaian denda 1,5 juta dolar AS ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi Musk. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan nilai kekayaan bersihnya maupun keuntungan yang ia dapatkan dari transaksi saham Twitter tersebut.

Akhir dari Investigasi Tiga Tahun

Penyelesaian ini mengakhiri salah satu sengketa paling panas antara regulator pasar modal AS dengan orang terkaya di dunia tersebut. Selama tiga tahun terakhir, Musk berulang kali mengkritik SEC dan menuduh lembaga tersebut melakukan pelecehan hukum terhadap dirinya. Dengan pengajuan dokumen ini, kedua belah pihak tampaknya memilih untuk menutup buku tanpa proses litigasi yang panjang.

Meski kesepakatan sudah diajukan, keputusan akhir tetap berada di tangan hakim federal. Jika disetujui, denda akan dibayarkan langsung ke pemerintah AS. Bagi industri teknologi global, kasus ini menjadi preseden bagaimana perubahan kepemimpinan politik di Amerika Serikat dapat secara instan mengubah arah penegakan hukum terhadap raksasa teknologi.

Bagikan
Sumber: arstechnica.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks