KENDARI — Di tengah tekanan ekonomi nasional, sebuah kabupaten kepulauan di Sulawesi Tenggara berhasil menjaga tingkat pengangguran di angka yang hampir mendekati full employment. Konawe Kepulauan (Konkep) mencatatkan TPT hanya 1,52 persen pada 2025, setara dengan 623 orang dari total penduduk sekitar 41 ribu jiwa. Angka ini hanya naik tipis 0,01 persen dibandingkan posisi Agustus 2024 yang sebesar 1,51 persen.
Mengapa Angka Pengangguran di Konkep Bisa Serendah Itu?
Struktur ekonomi Konkep bertumpu pada sektor perikanan dan pertanian skala kecil. Dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit dan tersebar di wilayah kepulauan, sebagian besar warga bekerja di sektor informal yang tidak tercatat ketat sebagai pengangguran. Stabilitas serapan tenaga kerja di Bumi Anoa ini patut diapresiasi di tengah tren kenaikan pengangguran di beberapa daerah lain.
Kolaka Utara dan Buton Utara Ikut Tekan Angka Pengangguran
Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menempati posisi kedua dengan penurunan TPT dari 1,64 persen di 2024 menjadi 1,62 persen. Tren serupa terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang berhasil menekan angkanya dari 2,13 persen menjadi 1,98 persen. Daerah lain yang menunjukkan perbaikan antara lain Kolaka (2,25 persen dari 2,59 persen), Konawe (2,81 persen dari 2,95 persen), dan Buton Selatan yang turun ke 2,92 persen dari sebelumnya 3,48 persen.
Kendari dan Konawe Utara Justru Melonjak, Apa Penyebabnya?
Di sisi berlawanan, Kota Kendari mencatatkan TPT tertinggi di Sultra, yakni 5,94 persen pada 2025, naik dari 5,67 persen di tahun sebelumnya. Kenaikan paling tajam terjadi di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang melonjak dari 2,40 persen menjadi 3,99 persen. Kabupaten Bombana juga naik dari 1,43 persen menjadi 2,52 persen, sementara Wakatobi naik dari 3,02 persen menjadi 3,82 persen. Lonjakan di wilayah perkotaan dan kabupaten dengan aktivitas pertambangan ini diduga terkait perlambatan sektor jasa dan industri ekstraktif.
TPT Provinsi Naik Tipis, Jadi Peringatan bagi Pemda
Secara keseluruhan, rata-rata TPT di Sulawesi Tenggara pada 2025 berada di angka 3,31 persen, naik tipis dibandingkan 3,09 persen pada 2024. Meski kenaikan ini masih dalam batas wajar, data BPS menunjukkan ketimpangan antarwilayah semakin melebar. Pemerintah daerah diharapkan menjadikan data ini sebagai acuan untuk merumuskan kebijakan perluasan lapangan kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah yang mengalami tren kenaikan pengangguran.