KOLAKA UTARA — Dua tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan Polres Kolaka Utara akhirnya kembali dibekuk. MI dan R, dua dari empat buronan yang masih tersisa saat itu, ditangkap tim gabungan di sebuah warung sarapan di Desa Lametuna.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan WhatsApp. "Iya, sudah ditangkap di Lametuna," ujarnya singkat.
Penyergapan Tanpa Perlawanan di Warung Makan
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Maharani, menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung kondusif. Pihaknya telah melacak pergerakan kedua buronan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.
"Saat ditangkap, keduanya sedang makan di sebuah warung," ungkap AKP Maharani. Tidak ada perlawanan berarti dari MI dan R saat diamankan.
Dua Tahanan Masih Buron, Pengejaran Diperketat
Meski dua tahanan sudah kembali, Polres Kolut masih memburu dua orang lainnya yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. AKP Maharani menegaskan bahwa pencarian terus diintensifkan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian.
"Pengejaran terhadap dua tahanan yang tersisa masih berlangsung. Kami juga mengintensifkan pencarian di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi persembunyian para buronan," tandasnya.
Dengan penangkapan MI dan R, total tahanan yang berhasil diamankan kembali menjadi sembilan orang. Jumlah ini menunjukkan bahwa operasi pencarian yang dilakukan selama sepuluh hari terakhir membuahkan hasil signifikan, meskipun tugas polisi belum sepenuhnya selesai.