KONAWE — Sebanyak 200 mahasiswa di Kabupaten Konawe terancam kehilangan hak beasiswa penuh setelah koalisi mahasiswa menemukan indikasi ketidaksesuaian besaran dana yang diterima. Total anggaran beasiswa yang digelontorkan mencapai Rp 491,5 juta, namun data lapangan menunjukkan sejumlah penerima hanya mendapatkan Rp 1,9 juta dari estimasi Rp 2,45 juta per orang.
Audiensi antara Koalisi Mahasiswa Kabupaten Konawe dan DPRD setempat berlangsung Senin (13/7/2026), usai rapat paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap yang menyoroti tiga persoalan utama: transparansi anggaran, mekanisme penyaluran, dan dugaan perbedaan nominal penerimaan.
Selisih Rp 550 Ribu per Mahasiswa: Ke Mana Sisanya?
Berdasarkan data yang dihimpun koalisi, anggaran beasiswa Rp 491,5 juta seharusnya dialokasikan untuk 200 mahasiswa dengan rata-rata Rp 2,45 juta per orang. Namun, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah mahasiswa hanya menerima Rp 1,9 juta. "Kami meminta penjelasan resmi mengenai selisih nominal tersebut dan mendorong transparansi penuh dalam proses penyaluran," ujar perwakilan koalisi dalam pernyataan sikapnya.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, mengakui persoalan ini sudah lama menjadi catatan lembaganya. "Dengan adanya desakan seperti ini, tentu persoalan tersebut akan kami bahas secara komprehensif," katanya. Made meminta koalisi segera menyerahkan data lengkap yang memuat identitas mahasiswa, asal daerah, perguruan tinggi, dan bukti kewargaan Konawe sebelum pembahasan anggaran dimulai.
DPRD Janjikan RDP Verifikasi Data Penerima
Sebagai tindak lanjut, DPRD Konawe berkomitmen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi terkait. RDP akan difokuskan pada verifikasi data penerima, besaran anggaran, dan mekanisme penyaluran. Wakil Ketua I DPRD Nuryadin Tombili mendorong agar dana beasiswa disalurkan langsung ke rekening mahasiswa tanpa perantara untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
"Penyaluran langsung kepada mahasiswa akan lebih transparan dan akuntabel," tegas Nuryadin. Ia menambahkan, persoalan beasiswa telah menjadi perhatian DPRD sejak beberapa tahun terakhir dan kini saatnya ada perbaikan sistem.
Evaluasi Anggota Dewan yang Malas dan Pengawasan APBD
Koalisi mahasiswa juga menyoroti kedisiplinan sebagian anggota DPRD Konawe yang dinilai jarang berkantor dan kurang aktif menjalankan tugas. Mereka meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD melakukan evaluasi terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik. "Disiplin anggota legislatif merupakan bagian dari akuntabilitas lembaga yang harus terus dijaga," tulis mereka dalam pernyataan sikap.
Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Konawe, Agus, memastikan pihaknya akan menjalankan tugas sesuai tata tertib dan peraturan perundang-undangan. "Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga legislatif," ujar politisi muda ini.
Mahasiswa juga mendesak DPRD meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD, khususnya di sektor pendidikan. Mereka mendorong sistem penyaluran beasiswa yang lebih terbuka, tepat sasaran, dan langsung kepada mahasiswa untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
Jadwal Pembahasan Anggaran: Juli 2026 Jadi Penentu
Ketua DPRD I Made Asmaya menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD akan membahas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara pada akhir Juli 2026, akan dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia mengingatkan agar setiap usulan disampaikan sesuai tahapan pembahasan anggaran. Jika tahapan telah terlewati, usulan harus menunggu proses penganggaran berikutnya.
Made menegaskan, DPRD saat ini belum dapat memberikan penilaian terhadap rencana perubahan anggaran karena masih menunggu penjelasan resmi dari Bappeda Konawe terkait program yang mengalami penambahan, pengurangan, atau perubahan alokasi anggaran.