Pencarian

PT TRK Kolaka Minta RDP ke Komisi I DPR RI, Pertanyakan Keberadaan TNI AD di Lahan yang Diklaim Milik Perusahaan

Selasa, 08 September 2026 • 17:46:01 WIB
PT TRK Kolaka Minta RDP ke Komisi I DPR RI, Pertanyakan Keberadaan TNI AD di Lahan yang Diklaim Milik Perusahaan
PT TRK Kolaka resmi meminta RDP ke Komisi I DPR RI terkait keberadaan TNI AD di lahan yang diklaim milik perusahaan.

KOLAKA — Langkah ini ditempuh setelah serangkaian persoalan di lapangan dinilai tidak menemukan titik terang. Permohonan RDP tersebut disampaikan External Relation dan Legal PT TRK, Ahmad Jumades, pada Selasa (8/9/2026).

“Surat ini kami layangkan kepada DPR RI c.q. Ketua Komisi I untuk meminta RDP terkait beberapa persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Ahmad dalam keterangannya.

Empat Poin yang Dipersoalkan PT TRK

Dalam surat bernomor 001/TRK/2026 itu, perusahaan mengajukan sejumlah poin yang dinilai perlu menjadi perhatian Komisi I DPR RI. Keempatnya berkaitan dengan aktivitas TNI AD di lahan yang diklaim milik TRK.

  • Keberadaan personel TNI AD di atas lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan.
  • Dugaan ancaman dan intimidasi terhadap karyawan PT TRK yang disebut terjadi dalam rangkaian persoalan di lokasi jalan hauling.
  • Keberadaan base camp TNI AD di atas tanah yang diklaim milik perusahaan, termasuk dasar penempatan dan perizinannya.
  • Pembahasan tugas pokok dan kewenangan TNI AD, khususnya terkait keterlibatan personel dalam pengawalan aktivitas hauling.

Kejelasan Dasar Hukum dan Kewenangan

Humas PT TRK, Bustam, menegaskan persoalan ini menyangkut penggunaan area yang menurut perusahaan memiliki dasar penguasaan dan kepemilikan yang harus dihormati. Pihaknya tidak ingin persoalan di lapangan terus berkembang tanpa kejelasan dari masing-masing pihak.

“Kami berharap persoalan ini bisa dilihat secara objektif. Kalau memang ada dasar hukum dan kewenangan tertentu, mari dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di lapangan,” kata Bustam.

Ahmad menambahkan, permohonan RDP ini bukan untuk memperpanjang konflik. Perusahaan justru ingin memperoleh kejelasan mengenai dasar hukum, kewenangan, serta kedudukan masing-masing pihak secara kelembagaan.

“Yang kami minta adalah kejelasan. Kalau memang ada dasar penempatan atau pengamanan, tentu harus dijelaskan dasar hukumnya dan kewenangannya. Begitu juga dengan keberadaan base camp di atas lahan yang kami klaim sebagai milik TRK,” jelasnya.

Bukan Sekadar Sengketa Jalan Hauling

Menurut Ahmad, persoalan ini tidak lagi sebatas perselisihan penggunaan jalan hauling antara dua perusahaan. Ada aspek lain yang perlu dibuka secara terang, mencakup persoalan lahan, perlindungan terhadap pekerja, hingga keterlibatan personel TNI dalam aktivitas pengamanan di kawasan yang dipersoalkan.

“Harapan kami melalui RDP ini semuanya bisa dijelaskan secara terbuka. Apa dasar keberadaan TNI AD, apa dasar pengawalan, dan bagaimana kedudukan lahan yang digunakan. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut tanpa ada kejelasan,” tegas Ahmad.

Bustam berharap forum DPR RI nantinya menjadi ruang klarifikasi bagi seluruh pihak. Dengan begitu, persoalan yang berkembang di tingkat daerah tidak semakin melebar dan menimbulkan konflik baru.

“Intinya kami ingin penyelesaian yang terang dan sesuai aturan. Jangan sampai persoalan di lapangan justru menimbulkan konflik baru karena tidak adanya kejelasan mengenai kewenangan dan dasar tindakan masing-masing pihak,” ujarnya.

Surat Nomor 001/TRK/2026 tersebut menjadi langkah PT TRK membawa polemik yang sebelumnya berkembang di tingkat daerah ke forum DPR RI. Perusahaan menegaskan penyelesaian persoalan harus dikembalikan pada aturan hukum, kewenangan masing-masing institusi, serta penghormatan terhadap hak-hak para pihak.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nasionalinfo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks