Pencarian

Motor Listrik Nasional Wajib Penuhi Dua Syarat Ini Agar Tak Sekadar Rakitan Impor

Sabtu, 25 Juli 2026 • 13:43:01 WIB
Motor Listrik Nasional Wajib Penuhi Dua Syarat Ini Agar Tak Sekadar Rakitan Impor

SULAWESI TENGGARA — Rencana Presiden Prabowo Subianto menghadirkan motor listrik nasional mendapat sambutan positif dari kalangan pengusaha. Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menilai langkah ini bisa menjadi momentum reindustrialisasi—sektor manufaktur kembali menjadi lokomotif perekonomian dan penyerap tenaga kerja berkualitas.

Namun optimisme itu bersyarat. Ajib mengingatkan agar proyek tidak berhenti pada perakitan belaka. “Untuk bisa disebut sebagai motor listrik nasional dan memberikan dampak trickle down effect untuk industri kecil menengah, produk ini minimal harus memenuhi dua unsur,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara.

TKDN Minimal 50 Persen untuk Komponen Kunci

Syarat pertama adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 50 persen, termasuk kekayaan intelektual lokal. Ajib merinci komponen yang harus diproduksi dalam negeri seperti chassis, body pack, wiring, dan lainnya. Tanpa ini, motor listrik nasional hanya akan menjadi produk berlabel lokal dengan jantung impor.

IKM dan Koperasi Harus Terlibat Langsung

Poin kedua menyangkut partisipasi industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, serta pelaku usaha komponen otomotif. Ajib menegaskan bahwa pelibatan IKM akan menyebarkan manfaat ekonomi mulai dari investasi hingga lapangan kerja baru. “Kalau ekosistem ini berhasil dibangun, motor listrik nasional bisa memberikan multiplier effect,” tambahnya.

Efek Berganda: Ekonomi dan Lingkungan

Jika dua syarat itu terpenuhi, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor manufaktur. Dari sisi relevansi ekonomi, kendaraan bisa dirancang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia untuk aktivitas produktif sehari-hari. Di sisi lingkungan, motor listrik mampu memangkas emisi gas buang lebih dari 95 persen dibanding motor BBM—sejalan dengan target transisi energi pemerintah.

Efisiensi subsidi juga menjadi salah satu argumentasi kuat. Dengan lebih dari 145 juta sepeda motor yang beredar di Indonesia, konversi massal ke motor listrik bisa mengurangi beban subsidi energi yang selama ini ditanggung negara. Ajib menutup dengan pesan tegas: “Kalau Indonesia benar-benar bisa memproduksi motor listrik nasional, ini akan menjadi momentum reindustrialisasi untuk membangun ekosistem ekonomi domestik yang kuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen.”

Program ini tinggal menunggu eksekusi di lapangan. Pemerintah dinilai harus memastikan motor listrik nasional lahir dari kemampuan industri domestik yang sesungguhnya, bukan sekadar merek lokal dengan komponen mayoritas impor. Jika seluruh elemen terwujud, motor listrik nasional tak hanya menjadi simbol kemandirian otomotif, tetapi juga fondasi ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing.

Bagikan
Sumber: uzone.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks