Pencarian

Normalisasi Sungai Oko-Oko di Kolaka Tertunda, 4 Perusahaan Belum Setor Dana Urungan Rp 7,8 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 • 07:46:31 WIB
Normalisasi Sungai Oko-Oko di Kolaka Tertunda, 4 Perusahaan Belum Setor Dana Urungan Rp 7,8 Miliar
Rapat dengar pendapat di DPRD Kolaka membahas normalisasi Sungai Oko-Oko yang tertunda.

KOLAKA — RDPU yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Kolaka menghadirkan perwakilan DLHK, Dinas PU, BNPB, Dinas Pertanian, Kepala Desa Lamedai, serta warga terdampak dari Kecamatan Tanggetada dan Pomalaa. Turut hadir sejumlah mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik USN Kolaka dan perwakilan delapan perusahaan yang beroperasi di lingkar industri Pomalaa–Tanggetada.

Pertemuan tersebut membahas normalisasi Sungai Oko-Oko beserta urungan dana yang akan digelontorkan delapan perusahaan. Tim teknis memproyeksikan kebutuhan anggaran normalisasi mencapai Rp 7,8 miliar.

Empat Perusahaan Belum Menyetorkan Dana Urungan

PT IPIP, PT Vale, PT SLG, dan PT DBK belum bersedia menyetorkan dana urungan normalisasi Sungai Oko-Oko. Perwakilan PT IPIP, Agus, menyatakan pihaknya akan mendiskusikan ulang persoalan tersebut.

"Pihak kami bersedia jika pihak korporat lain sudah menyetorkan nominal yang telah disepakati. Kami sepakat dengan angka, kami juga sepakat menyetorkan sesuai kesepakatan. Namun, jika perusahaan lain tidak menyetor, kami juga tidak akan menyetorkan," katanya.

Pihak Vale dan BDK menyampaikan hal serupa. Keduanya akan mendiskusikan kembali kesepakatan dan janji yang ditagih masyarakat terdampak, perwakilan mahasiswa, dan DPRD Kolaka.

DPRD Kolaka Minta Normalisasi Sesuai Jadwal yang Disepakati

Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Israfil, menyebut luapan Sungai Oko-Oko sudah berulang kali terjadi. Menurutnya, sungai tersebut harus dinormalisasi secepat mungkin sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

"Kami sudah mengamati dan menemukan fakta bahwa sungai itu harus dinormalisasi secepat mungkin. Tim teknis sudah menghitung nominal yang dibutuhkan. Saya menekankan bahwa rencana normalisasi sungai segera dikerjakan sesuai jadwal. Karena jika melenceng dari jadwal yang telah disepakati bersama, baik dari pihak perusahaan maupun tim teknis, maka ancaman ratusan hektare sawah dan puluhan rumah warga kembali terendam bukan tak mungkin terjadi," katanya.

Israfil berharap perusahaan segera menuntaskan kewajiban yang telah disepakati. "Lagi-lagi saya berharap pihak perusahaan segera menyelesaikan apa yang telah disepakati bersama," tegasnya.

Warga Lamedai Khawatir Banjir Meluas Saat Hujan Oktober

Perwakilan warga terdampak, Muhammad Nur, menilai normalisasi tidak bisa ditunda lagi. Ia khawatir rumah, sawah, dan kebun warga kembali terendam, bahkan meluas hingga seluruh wilayah Lamedai.

"Kami tidak bisa menunggu lagi. Kami khawatir rumah, sawah, kebun akan kembali terendam. Apalagi tanggal 1 Oktober nanti BMKG sudah memprediksi hujan akan turun terus-menerus," katanya.

Muhammad Nur menyebut curah hujan beberapa hari saja sudah cukup membuat rumah dan sawah di Lamedai terendam. Penyebabnya, kawasan hulu sungai sudah kehilangan akar penahan air setelah ribuan hektare tanah kehilangan pohonnya akibat pembangunan smelter IPIP.

"Di Lamedai, hujan beberapa hari saja rumah dan sawah langsung terendam. Hal itu terjadi karena di hulu tidak ada lagi akar yang menahan air hujan. Ribuan hektare tanah sudah habis dibabat pohonnya demi pembangunan smelter IPIP di wilayah kami," katanya lagi.

Mahasiswa USN Kolaka Desak Normalisasi dan Ganti Rugi Warga

Perwakilan mahasiswa FST Teknik USN Kolaka, Rian, mendesak normalisasi Sungai Oko-Oko segera dilaksanakan. Ia meminta pengerjaan tidak menunggu banjir merendam sawah, permukiman, hingga menimbulkan korban jiwa.

"Normalisasi Sungai Oko-Oko harus segera dilakukan. Jangan menunggu banjir yang merendam sawah dan permukiman warga, dan juga korban jiwa. Selain pengerjaan normalisasi sungai yang perlu dipercepat, janji perusahaan kepada warga terdampak yang akan mengganti rugi segera ditunaikan," katanya.

Hingga RDPU berakhir, belum ada kesepakatan baru soal tenggat penyetoran dana urungan. Warga terdampak, mahasiswa, dan DPRD Kolaka menunggu kepastian dari delapan perusahaan sebelum musim hujan datang.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultrakini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks