BAUBAU — Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Abdul Waris menyatakan pemeriksaan kamar hunian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan penggunaan fasilitas hunian sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pengamanan yang menyisir seluruh barang yang berada di dalam kamar.
Petugas memeriksa kondisi kamar, barang pribadi, fasilitas, serta penataan pakaian warga binaan agar jumlah dan keberadaannya sesuai aturan. Pakaian yang melebihi batas ketentuan ditertibkan untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarga warga binaan.
Penertiban Cegah Penumpukan Barang di Kamar
Abdul Waris menyebut langkah penataan dilakukan guna mencegah penumpukan barang di dalam kamar sehingga ruangan tetap rapi dan memudahkan petugas melakukan pemantauan.
"Pemeriksaan kamar hunian kami lakukan untuk memastikan barang pribadi termasuk pakaian warga binaan tetap tertata dan sesuai dengan ketentuan. Penertiban ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan hunian serta mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal," kata Abdul Waris.
Menurut dia, lingkungan hunian yang tertata mendukung proses pembinaan warga binaan berjalan optimal. Pemantauan yang lebih mudah juga membantu petugas mendeteksi dini potensi gangguan di dalam blok hunian.
Fokus Pemeriksaan: Kondisi Fisik Kamar dan Barang di Dalamnya
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Baubau La Idi mengatakan jajaran pengamanan memfokuskan pemeriksaan pada kondisi fisik kamar dan seluruh barang yang berada di dalamnya.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan barang yang berada di kamar hunian sesuai dengan ketentuan. Pakaian yang melebihi jumlah yang diperbolehkan ditertibkan dan akan dikembalikan kepada keluarga warga binaan," kata La Idi.
La Idi menyatakan pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara berkala untuk menjaga kondisi lingkungan hunian tetap tertib dan aman. Pemeriksaan rutin itu juga menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan di Lapas Kelas IIA Baubau.
Melalui pemeriksaan tersebut, Lapas Kelas IIA Baubau berupaya meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat muncul akibat penumpukan barang tidak sesuai ketentuan.