Pencarian

Polda Sultra Turunkan Tim Bidpropam Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Polres Baubau, 3 Personel Akan Ditarik ke Mapolda

Sabtu, 10 Oktober 2026 • 10:44:02 WIB
Polda Sultra Turunkan Tim Bidpropam Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Polres Baubau, 3 Personel Akan Ditarik ke Mapolda
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menerima aksi solidaritas jurnalis di Mapolda Sultra, Jumat.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menurunkan tim investigasi Bidang Profesi dan Pengamanan untuk mengusut dugaan penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis bernama Jamil di Markas Polres Baubau. Tim dari Bidpropam Polda Sultra sudah berangkat ke Baubau guna mendalami pemeriksaan awal yang sebelumnya dilakukan Propam Polres Baubau. Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Pol Erick Budi Santoso menyatakan tiga personel yang diduga terlibat akan ditarik ke Mapolda Sultra setelah pemeriksaan saksi selesai.

KENDARI — Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengatakan pihaknya menerjunkan tim dari Bidpropam untuk mencari informasi tambahan supaya peristiwa yang terjadi di Mako Polres Baubau menjadi terang. Pemeriksaan awal sebelumnya telah dilakukan oleh Propam Polres Baubau.

"Propam Polda sudah berangkat ke Baubau untuk mendalami keterangan-keterangan tersebut dan mencari informasi lainnya supaya terang benderang apa peristiwa yang terjadi," kata Iis saat menerima para jurnalis yang melakukan aksi solidaritas di depan Polda Sultra, Jumat.

Iis menegaskan Polda Sultra dan jajaran sangat menghormati kebebasan pers. Menurutnya, tugas-tugas jurnalisme harus dihormati dan dilindungi oleh undang-undang.

Insiden Terjadi Saat Pemeriksaan Tersangka Narkotika

Insiden di Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau pada 7 Oktober terjadi saat petugas sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dua tersangka kasus narkotika. Iis menyebut area dan informasi di ruang pemeriksaan bersifat terbatas demi kepentingan penyidikan dan keselamatan.

"Mari kita jaga keseimbangan antara pelaksanaan tugas-tugas jurnalis dalam menyampaikan informasi publik dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Ketika ada yang tidak sejalan, mari kita bicarakan bersama," ujar Iis.

Tiga Personel Diduga Terlibat Akan Ditarik ke Mapolda Sultra

Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Pol Erick Budi Santoso menyatakan tim yang berada di lapangan sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi. Pihaknya merencanakan penarikan tiga personel yang diduga terlibat untuk diproses lebih lanjut di Mapolda Sultra.

"Setelah pemeriksaan semua saksi selesai, tiga personel tersebut akan kami bawa ke Polda Sultra. Jika terbukti melanggar, kami langsung terapkan penempatan khusus (patsus) serta memprosesnya melalui sidang disiplin maupun kode etik," tegas Erick.

Erick menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri untuk memulihkan rekaman video yang sempat terhapus. Langkah itu dilakukan guna memastikan keberadaan barang bukti di lokasi kejadian, sekaligus melakukan tes urine terhadap personel yang diperiksa.

Jaminan Keamanan dan SP2HP2 Berkala untuk Korban

Terkait kekhawatiran keselamatan korban, Bidpropam Polda Sultra berkoordinasi dengan Polres Baubau untuk memberikan jaminan keamanan kepada Jamil dari ancaman maupun tekanan pihak luar. Pihaknya juga berjanji memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) secara berkala kepada korban.

Kronologi Versi IJTI: Jamil Dibanting hingga Luka Lecet di Lutut

Sekretaris IJTI Pengda Sultra Mukhtaruddin menyampaikan dugaan penganiayaan bermula saat Jamil tengah meliput di Polres Baubau pada Rabu (7/10) malam. Saat itu Jamil melihat sejumlah anggota kepolisian yang diduga sedang melakukan aktivitas pesta minuman keras di dalam kantor.

"Saat itu Jamil melihat sejumlah anggota kepolisian yang diduga sedang melakukan aktivitas pesta minuman keras di dalam kantor," ucap Mukhtaruddin.

Melihat aktivitas tersebut, Jamil mengambil foto dan video menggunakan telepon seluler miliknya. Namun seorang petugas melihatnya dan langsung meminta Jamil menghapus rekaman video yang telah diambil.

"Jamil menolak permintaan tersebut. Berdasarkan keterangan Jamil, telepon seluler miliknya diambil secara paksa dan dihapus semua video yang telah ia ambil," sebutnya.

Mukhtaruddin mengungkapkan Jamil juga mengaku mendapatkan tindakan kekerasan fisik. "Berdasarkan keterangannya, ia dibanting oleh salah seorang anggota kepolisian, akibat kejadian itu, Jamil mengalami luka lecet pada bagian lutut," tambahnya.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultra.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks