SULAWESI TENGGARA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian itu diambil setelah pemerintah menilai APBN masih mampu menahan transmisi gejolak harga minyak mentah global yang saat ini berada di kisaran USD90-an per barel. Harga pembelian pemerintah untuk produk non-subsidi tetap di bawah ambang batas USD100 per barel.
Kepastian tersebut disampaikan Airlangga dalam acara Antara Business Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Menurut dia, stabilisasi harga energi primer di tingkat konsumen menjadi instrumen utama untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan laju inflasi nasional.
Pemerintah menilai buffer APBN masih cukup tebal untuk menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual di SPBU. Mekanisme itu yang membuat harga BBM bersubsidi tidak perlu disesuaikan meski tekanan eksternal terus berlangsung.
Harga Minyak Non-Subsidi Masih di Bawah USD100 per Barel
Airlangga memaparkan harga pembelian pemerintah untuk produk minyak mentah non-subsidi saat ini berada di kisaran USD90-an per barel. Angka itu masih berada di bawah ambang batas USD100 per barel yang menjadi patokan pemerintah dalam menahan penyesuaian harga.
"Dan alhamdulillah untuk Indonesia, transmisi ini masih bisa diredam oleh buffer APBN kita. Sehingga kalau harga minyak di bawah 100, sekarang harga pembelian pemerintah khusus yang non-subsidi itu di bawah USD100, sekitar USD90-an. Ini sampai akhir tahun kita masih bisa pertahankan tidak ada perubahan kenaikan harga, terutama BBM bersubsidi," ujar Airlangga.
Dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Ukraina, disebut masih memicu volatilitas harga energi. Meski begitu, respons kebijakan fiskal yang terukur dinilai efektif menjaga stabilitas makroekonomi domestik.
Pertumbuhan Ekonomi Semester I-2026 Capai 5,45 Persen
Kombinasi kebijakan harga BBM yang stabil dan inflasi yang terkendali membuat kinerja ekonomi semester I-2026 tumbuh di angka 5,45 persen. Inflasi tercatat di level 3,19 persen pada periode yang sama.
Dua angka itu menjadi indikator bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama penopang pertumbuhan. Pemerintah ingin menjaga momentum tersebut dengan tidak menambah beban pengeluaran masyarakat melalui kenaikan harga energi.
APBN Diarahkan Jadi Katalis Pembangunan
Selain menahan tekanan harga BBM, pemanfaatan dana APBN terus diarahkan sebagai mesin pendorong percepatan pembangunan nasional. Airlangga menyebut fungsi fiskal sebagai katalis pembangunan harus tetap dijaga, sementara kebijakan moneter berperan sebagai penjaga stabilitas.
"Ke depan tentu beberapa poin yang harus kita jaga adalah fungsi dari APBN atau fiskal sebagai katalis daripada pembangunan, kemudian moneter sebagai penjaga stabilitas," papar Airlangga.
Dengan terjaganya harga energi primer di tingkat konsumen, pemerintah meyakini konsumsi rumah tangga tetap solid hingga akhir tahun. Kepastian tidak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi juga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menjaga struktur biaya operasional, terutama sektor transportasi dan logistik yang sensitif terhadap perubahan harga bahan bakar.