Pencarian

Myanmar Akui 308.975 Eks Warga Rakhine, Pemulangan Tunggu Kondisi Keamanan Stabil

Selasa, 18 Agustus 2026 • 09:12:31 WIB
Myanmar Akui 308.975 Eks Warga Rakhine, Pemulangan Tunggu Kondisi Keamanan Stabil
Myanmar mengakui 308.975 eks warga Rakhine untuk dipulangkan setelah kondisi keamanan stabil.

SULAWESI TENGGARA — Kementerian Luar Negeri Myanmar menyatakan pengungsi yang telah terverifikasi itu akan diterima kembali setelah kondisi keamanan di Negara Bagian Rakhine membaik. Wilayah tersebut masih menjadi medan pertempuran antara militer Myanmar dan Tentara Arakan, kelompok bersenjata yang kini menguasai sebagian besar area.

Pengakuan ini menjadi perkembangan signifikan dalam upaya panjang pemulangan pengungsi Rohingya yang selama ini mandek. Sebelumnya, Bangladesh dan Myanmar beberapa kali mencoba memulai proses repatriasi, tetapi selalu gagal karena adanya kekhawatiran serius terkait keamanan, status kewarganegaraan, dan pemenuhan hak-hak dasar para pengungsi.

Konflik di Rakhine Jadi Penghambat Utama Repatriasi

Pertempuran antara militer dan Tentara Arakan membuat proses pemulangan semakin rumit. Ketidakstabilan ini menjadi alasan utama mengapa Myanmar belum bisa menerima kembali para pengungsi meski proses verifikasi telah selesai dilakukan.

Rohingya merupakan kelompok minoritas muslim yang selama bertahun-tahun menghadapi diskriminasi sistemik, penganiayaan, dan status tanpa kewarganegaraan di Myanmar. Sejak 2017, ratusan ribu warga Rohingya mengungsi setelah mengalami kekerasan oleh militer serta serangan kelompok bersenjata.

1,3 Juta Pengungsi Masih Menanti di Bangladesh

Saat ini lebih dari 1,3 juta pengungsi Rohingya mencari perlindungan di Bangladesh. Sebagian lainnya memilih menempuh perjalanan laut berbahaya menuju berbagai negara, termasuk Indonesia dan Malaysia, untuk mencari kehidupan yang lebih aman.

Pemerintah Bangladesh menegaskan repatriasi harus dilakukan secara sukarela, aman, dan berkelanjutan. Posisi ini menjadi syarat mutlak sebelum proses pemulangan massal bisa direalisasikan.

Tuntutan Jaminan Kewarganegaraan dari Para Pengungsi

Di sisi lain, para pengungsi Rohingya menuntut jaminan kewarganegaraan, keamanan, dan hak-hak dasar sebelum bersedia kembali ke Myanmar. Tanpa kepastian ini, proses repatriasi diprediksi masih akan menghadapi jalan panjang.

Pengakuan Myanmar atas status kewarganegaraan mereka menjadi titik krusial. Selama ini, Rohingya tidak diakui sebagai warga negara Myanmar meski telah tinggal di Rakhine selama beberapa generasi.

Upaya repatriasi sebelumnya gagal karena pengungsi masih merasa tidak aman untuk kembali. Kekerasan yang mereka alami pada 2017 meninggalkan trauma mendalam, sehingga jaminan keamanan menjadi prasyarat utama yang tidak bisa ditawar.

Konflik berkepanjangan di Rakhine juga membuat banyak pengungsi ragu untuk pulang. Mereka khawatir akan kembali terjebak dalam situasi pertempuran antara militer dan kelompok bersenjata yang masih berlangsung hingga kini.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarasurabaya.net

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks