KENDARI — Sebanyak 120 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional resmi dilantik untuk periode 2026-2031. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Harris Arthur Hedar di Hotel Claro Kendari, Rabu (23/9/2026).
Empat DPD yang dilantik meliputi Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. Masing-masing kepengurusan dipimpin M Kamal untuk DPD Kendari, Sendy Fery Yoesoef untuk DPD Kolaka, Tajudin Sido untuk DPD Andoolo, serta Mawaki untuk DPD Baubau.
Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka turut hadir dalam pelantikan tersebut. Kehadiran kepala daerah ini menandai dukungan pemerintah provinsi terhadap penguatan organisasi advokat di wilayahnya.
Harris Hedar: Pelantikan Bukan Sekadar Pembentukan Struktur
Menurut Harris, pelantikan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembentukan struktur organisasi. Kehadiran empat DPD baru itu harus diterjemahkan menjadi kekuatan hukum yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pernyataan itu menegaskan orientasi Peradi Profesional yang menempatkan advokat sebagai bagian dari pelayanan publik, bukan sekadar profesi di ruang sidang. Harris menekankan pentingnya peran advokat dalam mendampingi warga yang menghadapi persoalan hukum.
"Kehadiran empat DPD baru itu harus diterjemahkan menjadi kekuatan hukum yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," kata Harris.
Empat DPD Baru dan Wilayah Kerjanya
DPD Kendari yang dipimpin M Kamal akan melayani wilayah ibu kota provinsi dengan volume perkara yang relatif tinggi. Sementara DPD Kolaka dan Andoolo mencakup kawasan pertambangan dan perkebunan yang kerap menghadapi sengketa lahan.
DPD Baubau mengemban wilayah kepulauan di bagian selatan Sulawesi Tenggara. Karakter geografis ini menuntut pendekatan berbeda dalam pendampingan hukum warga, terutama terkait sengketa sumber daya dan batas wilayah.
Peradi Profesional berharap keempat kepengurusan dapat segera menyusun program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Advokat di daerah dituntut lebih aktif turun ke kampung dan kelurahan, bukan menunggu klien datang ke kantor.
Advokat Diminta Lebih Dekat ke Masyarakat
Pesan utama pelantikan ini adalah mendekatkan advokat ke masyarakat. Harris menilai banyak warga di daerah belum memahami hak hukum mereka, terutama kelompok rentan seperti buruh, petani, dan nelayan.
Peradi Profesional mendorong advokat di Sulawesi Tenggara untuk terlibat dalam penyuluhan hukum, pendampingan korban, hingga bantuan hukum cuma-cuma bagi warga tidak mampu. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Advokat soal pengabdian kepada masyarakat.
Dengan empat DPD yang kini aktif, jaringan Peradi Profesional di Sulawesi Tenggara diharapkan memperkuat akses keadilan bagi warga di kabupaten dan kota. Kepengurusan baru akan mulai menjalankan program kerja sepanjang periode 2026-2031.