Pencarian

Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair 30 Juni, Cek Prosedur Pencairannya

Minggu, 20 September 2026 • 05:23:01 WIB
Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair 30 Juni, Cek Prosedur Pencairannya

SULAWESI TENGGARA — Kementerian Agama RI menjadwalkan pencairan insentif bagi guru madrasah non-ASN tahun anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026, dengan penyaluran melalui Bank Mandiri. Guru yang sudah terdaftar sebagai penerima wajib melengkapi dokumen di akun EMIS GTK DEV masing-masing sebelum tanggal tersebut. Prosedur penarikan dana dibedakan berdasarkan status rekening, sehingga penerima perlu memastikan kategorinya lebih dulu agar tidak antre sia-sia di bank.

Pengumuman ini disampaikan melalui kanal informasi madrasah, termasuk MTsN 4 Kerinci. Para guru honorer yang selama ini menantikan tambahan penghasilan diminta segera menyiapkan berkas sebelum jadwal pencairan tiba.

Siapa yang Berhak Menerima

Insentif ini menyasar tenaga pendidik madrasah berstatus non-ASN yang telah ditetapkan sebagai penerima pada tahun anggaran 2026. Penetapan penerima dilakukan melalui sistem EMIS GTK DEV, bukan melalui pendaftaran mandiri di madrasah.

Guru yang belum muncul namanya di dashboard EMIS GTK DEV dipastikan belum masuk daftar penerima tahun ini. Informasi lebih lanjut soal kriteria penetapan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Agama.

Tiga Kategori Prosedur Pencairan

Pihak administrasi madrasah membagi prosedur penarikan dana ke dalam tiga kategori berdasarkan status kepemilikan rekening. Pembagian ini bertujuan menghindari antrean panjang di kantor cabang bank.

1. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Sama

Guru yang sebelumnya sudah menerima insentif dan nomor rekeningnya tidak berubah tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup mengunduh dan mengunggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV.

Pengecekan saldo yang masuk dapat dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri tanpa harus ke bank.

2. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Berbeda

Jika di aplikasi Livin' sudah muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru bersangkutan diminta mengunduh tiga dokumen dari akun EMIS GTK DEV. Dokumen itu adalah SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa.

Berkas fisik tersebut kemudian dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi rekening baru.

3. Penerima Baru yang Sudah Ditetapkan

Guru yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima tahun ini harus memantau status kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika statusnya sudah ditetapkan, segera unduh SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa.

Ketiga dokumen itu dibawa langsung ke Bank Mandiri untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru.

Jadwal dan Tenggat yang Perlu Dipantau

Pencairan dijadwalkan mulai 30 Juni 2026. Meski demikian, guru diminta tidak menunggu hingga hari-H untuk melengkapi berkas, karena proses unggah dokumen di EMIS GTK DEV memerlukan verifikasi.

Perwakilan urusan kepegawaian madrasah mengingatkan agar seluruh penerima, khususnya di lingkungan MTsN 4 Kerinci, terus memantau pergerakan status dashboard digital mereka. Tenggat pengunggahan berkas menjadi penentu apakah dana bisa cair sesuai jadwal.

"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian.

Kendala dan Pendampingan

Guru yang mengalami kesulitan teknis saat mengunggah dokumen dapat meminta bantuan operator madrasah. Pendampingan diberikan agar tidak ada penerima yang tertinggal hanya karena kendala administrasi.

Informasi resmi soal pencairan insentif guru madrasah non-ASN hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Agama dan akun EMIS GTK DEV masing-masing. Guru diimbau mewaspadai pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan dengan imbalan uang, karena penetapan penerima sepenuhnya dilakukan lewat sistem resmi.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: mtsn4kerinci.mdrsh.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks