Pencarian

Kemenkum Sultra Edukasi 200 Mahasiswa Baru ISTEK Aisyiyah Kendari soal Hak Cipta dan Bahaya Plagiarisme

Jumat, 18 September 2026 • 10:16:01 WIB
Kemenkum Sultra Edukasi 200 Mahasiswa Baru ISTEK Aisyiyah Kendari soal Hak Cipta dan Bahaya Plagiarisme

KENDARI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menggencarkan literasi kekayaan intelektual ke kalangan akademisi. Kali ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turun langsung memberi edukasi kepada mahasiswa baru Institut Sains Teknologi dan Kesehatan (ISTEK) Aisyiyah Kendari.

Kegiatan mengusung tema "Bijak Berkarya di Era Digital: STOP Plagiarisme". Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Dr. Linda Fatmawati Saleh, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri utama.

Mengapa Mahasiswa Baru Jadi Sasaran Edukasi Hak Cipta

Linda menekankan bahwa kemudahan akses informasi di era digital harus diimbangi pemahaman hukum yang memadai. Mahasiswa diimbau tidak hanya aktif menciptakan inovasi atau karya akademis, tetapi juga menghargai hak cipta orang lain.

Menurut Linda, plagiarisme merugikan pencipta asli secara moril dan ekonomi. Praktik itu juga mencederai integritas akademik dan berkonsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Di era digital yang serbacepat ini, menjadi kreatif saja tidak cukup. Kita harus bijak. Menghargai karya orang lain dengan tidak melakukan plagiarisme adalah langkah awal membangun ekosistem akademik dan kreatif yang sehat di Sulawesi Tenggara," tegas Linda.

Panduan Praktis Mencatatkan Karya ke DJKI

Selain mengedukasi bahaya plagiarisme, Linda memberikan dorongan dan panduan praktis bagi mahasiswa baru. Peserta diajari cara mencatatkan dan melindungi hasil karya mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kanwil Kemenkum Sultra berharap mahasiswa baru ISTEK Aisyiyah Kendari tidak ragu berinovasi dan berkarya sejak dini. Negara, kata Linda, hadir untuk melindungi setiap ide kreatif dan karya cipta.

"Kami ingin adik-adik mahasiswa baru tahu bahwa negara hadir untuk melindungi setiap ide kreatif dan karya cipta kalian. Semoga kegiatan ini memicu semangat mahasiswa untuk terbiasa menghasilkan karya yang orisinal dan bernilai kekayaan intelektual," tutup Linda.

Apresiasi Kakanwil: Kolaborasi dengan Kampus Dinilai Strategis

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan menyambut baik langkah proaktif Bidang Pelayanan KI. Menurutnya, mahasiswa baru merupakan pilar penting generasi penerus yang harus ditanamkan nilai kejujuran akademik sejak awal.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan edukasi ini. Mahasiswa baru merupakan pilar penting generasi penerus yang harus ditanamkan nilai-nilai kejujuran akademik dan kesadaran hukum sejak awal memasuki dunia perguruan tinggi," ujar Topan.

Topan menilai kolaborasi antara Kementerian Hukum dan institusi pendidikan tinggi seperti ISTEK Aisyiyah Kendari sangat strategis. Tujuannya membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di daerah.

"Kami berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya mencegah praktik plagiarisme, tetapi juga mampu mendorong lahirnya karya-karya orisinal dan inovasi baru dari para mahasiswa yang terdaftar serta terlindungi secara hukum," lanjutnya.

Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi

Kanwil Kemenkum Sultra berencana melanjutkan edukasi serupa ke kampus-kampus lain di Sulawesi Tenggara. Pendekatan langsung ke mahasiswa dinilai lebih efektif menanamkan kesadaran hukum kekayaan intelektual sejak dini.

Bagi mahasiswa yang ingin melindungi karyanya, pendaftaran kekayaan intelektual dapat dilakukan melalui DJKI. Kanwil Kemenkum Sultra membuka layanan konsultasi bagi akademisi yang hendak mencatatkan ciptaannya.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks