KONAWE — Dua paket pengadaan buku senilai masing-masing Rp547.250.000 menjadi sorotan PPA Sultra. Organisasi kepemudaan itu menilai kesamaan nilai pagu dan nama objek pada dua kode RUP yang berbeda memunculkan pertanyaan publik soal perencanaan anggaran pendidikan.
Koordinator aksi menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kontrol sosial. PPA Sultra tidak ingin menghambat program pendidikan, tetapi mendorong agar setiap rupiah anggaran digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dua Paket Pengadaan yang Dipersoalkan Massa Aksi
Dalam audiensi, perwakilan massa meminta klarifikasi terbuka terkait dua paket pengadaan yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Kedua paket tersebut adalah:
- Paket I (Kode RUP 63969118): Pengadaan Modal Buku Umum (Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Nonteks Peserta Didik) senilai Rp547.250.000.
- Paket II (Kode RUP 64087177): Pengadaan Perlengkapan Dasar Buku Teks dan Nonteks Peserta Didik senilai Rp547.250.000.
PPA Sultra menilai kemiripan nama objek dan nominal anggaran berpotensi menimbulkan tumpang tindih dalam proses perencanaan. Mereka pun menyerahkan surat pernyataan sikap berisi tuntutan evaluasi perencanaan dan pendalaman hukum oleh Kejaksaan Negeri Konawe jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Klaim Dinas: Anggaran untuk SD dan SMP
Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, membantah adanya tumpang tindih anggaran. Ia menegaskan bahwa kedua paket tersebut diperuntukkan bagi jenjang pendidikan yang berbeda.
"Pengadaan buku itu untuk SD dan SMP. Jadi memang ada dua pos penganggaran yang berbeda dan tidak tumpang tindih," jelas Ahmad Djauhari.
Ia juga memastikan proses pengadaan belum memasuki tahap pelaksanaan. Menurutnya, mekanisme pengadaan akan dilakukan melalui e-katalog, sehingga masih ada ruang pengawasan sebelum kontrak diteken.
Komitmen Pengawasan hingga Proses Selesai
Meski menerima penjelasan dari pihak dinas, PPA Sultra menegaskan akan terus mengawal seluruh tahapan pengadaan buku hingga prosesnya tuntas. Organisasi tersebut berharap mekanisme pengadaan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel agar anggaran pendidikan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe.
Setelah audiensi usai, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran daerah di tengah upaya peningkatan kualitas pendidikan.