SULAWESI TENGGARA — Keterangan tertulis MNC Bank, Minggu (13/9/2026), menegaskan keamanan dana dan kepercayaan nasabah sebagai prioritas tertinggi yang bersifat mutlak. Manajemen menyebut tengah menelusuri detail peristiwa untuk menentukan langkah lanjutan.
Perusahaan juga menyoroti kemungkinan video yang beredar mengandung unsur pencemaran nama baik atau fitnah yang bertentangan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Eks Karyawan Jadi Tersangka Penggelapan Dana
MNC Bank melaporkan salah satu mantan karyawannya telah berstatus tersangka atas dugaan penggelapan dana. Kasus itu kini masuk tahap penyidikan di Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat.
Manajemen menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum untuk setiap pelanggaran, termasuk bila dilakukan oleh pihak internal maupun mantan pegawai.
Dua Jalur Hukum yang Disiapkan Perseroan
Dari keterangan resmi perusahaan, ada dua langkah yang berjalan paralel. Pertama, pendalaman fakta atas peristiwa yang diviralkan lewat video. Kedua, kajian unsur pidana atas konten video tersebut.
- Penyidikan dugaan penggelapan dana oleh mantan karyawan di Polres Metro Jakarta Pusat
- Kajian potensi pelanggaran UU ITE atas video yang beredar
- Penelusuran internal atas detail peristiwa yang dinarasikan nasabah
MNC Bank tidak merinci nilai dana yang diduga digelapkan maupun identitas pihak-pihak yang terlibat.
Posisi Perusahaan di Bursa
MNC Bank tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BABP. Perseroan merupakan bagian dari grup MNC yang bergerak di sektor perbankan.
Isu keamanan dana nasabah menjadi perhatian pasar karena menyangkut reputasi dan kepercayaan terhadap lembaga perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia memiliki kewenangan pengawasan atas industri ini, termasuk penanganan pengaduan nasabah.
Yang Perlu Dicermati Nasabah
Untuk kasus dugaan penggelapan oleh oknum internal, nasabah umumnya dapat mengajukan pengaduan resmi ke bank dan OJK. Jalur hukum pidana berjalan terpisah dari mekanisme pengaduan konsumen.
MNC Bank menegaskan seluruh aktivitas perbankan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi otoritas keuangan Indonesia.
Perkembangan penyidikan di Polres Metro Jakarta Pusat akan menentukan arah kasus ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka lain bila ditemukan bukti lanjutan. Investasi mengandung risiko.