SULAWESI TENGGARA — Masyarakat pengguna bahan bakar nonsubsidi di seluruh Indonesia masih mengacu pada daftar harga yang dirilis PT Pertamina Patra Niaga sejak 4 Mei 2026. Hingga pekan kedua Mei ini, belum ada perubahan tarif baru untuk produk unggulan seperti Pertamax Turbo, Dexlite, maupun Pertamina Dex. Stabilitas harga ini memastikan biaya operasional kendaraan pribadi maupun logistik tidak mengalami fluktuasi tambahan dibandingkan pekan lalu.
Dexlite Catatkan Kenaikan Harga Tertinggi di Berbagai Wilayah
Berdasarkan data penyesuaian harga terbaru, Dexlite menjadi varian BBM yang mengalami lonjakan harga paling signifikan. Di wilayah Jawa dan Bali, konsumen kini harus merogoh kocek sebesar Rp 26.000 per liter untuk mendapatkan bahan bakar diesel tersebut. Angka ini merupakan standar minimal untuk wilayah dengan pajak kendaraan bermotor yang lebih rendah.
Namun, harga di luar Pulau Jawa terpantau jauh lebih tinggi. Di Provinsi Riau dan Kalimantan Selatan, harga Dexlite tercatat menyentuh angka Rp 27.150 per liter. Kenaikan yang terjadi pada awal Mei 2026 ini menempatkan Dexlite sebagai produk dengan margin penyesuaian paling lebar dibandingkan Pertamax Turbo atau Pertamina Dex pada periode yang sama.
Faktor Pajak Daerah di Balik Perbedaan Harga SPBU
Perbedaan harga yang ditemukan konsumen di SPBU antarprovinsi bukan tanpa alasan. PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa kebijakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi variabel utama. Setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan besaran persentase pajak yang berbeda, sehingga harga final di pompa bensin (nozzle) tidak seragam secara nasional.
Kondisi ini membuat pemilik kendaraan harus jeli melihat lokasi pengisian, terutama saat melakukan perjalanan lintas provinsi. Selain Dexlite, produk Pertamax Turbo dan Pertamina Dex juga mengalami penyesuaian serupa yang mengikuti regulasi pajak di masing-masing wilayah operasional.
Rincian Harga BBM Pertamina per 14 Mei 2026
Berikut adalah daftar wilayah yang menerapkan harga terbaru berdasarkan data resmi dari laman PT Pertamina Patra Niaga untuk hari ini, Kamis (14/5/2026):
- Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung.
- Kawasan Perdagangan Bebas: FTZ Sabang dan FTZ Batam.
- Indonesia Tengah: Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bagi pemilik kendaraan yang menggunakan bahan bakar nonsubsidi, pemantauan harga secara berkala melalui kanal resmi sangat disarankan. Hal ini mengingat harga BBM jenis Pertamax ke atas bersifat kompetitif dan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia serta kurs rupiah, yang dievaluasi secara periodik oleh pihak Pertamina.