KENDARI — Dari total aset Rp18,16 triliun yang tercatat, komponen terbesarnya adalah jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp6,01 triliun. Disusul gedung dan bangunan Rp5,37 triliun, serta tanah Rp4,11 triliun. Sisanya berupa peralatan dan mesin Rp2,07 triliun, konstruksi dalam pengerjaan Rp398 miliar, dan aset tetap lainnya Rp203 miliar.
Nilai sebesar itu membuat Pemprov Sultra tidak bisa lagi menunda penertiban. Melalui laman PPID Utama Provinsi Sultra, pemerintah daerah menegaskan bahwa aset bermasalah bukan untuk didiamkan, melainkan harus diselesaikan. “Pemprov Sultra bersama KPK terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui langkah clean up demi transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Strategi Berlapis: BPN hingga Aparat Penegak Hukum
Untuk mengamankan aset belasan triliun rupiah, Pemprov Sultra tidak bergerak sendiri. Gubernur Andi Sumangerukka menginstruksikan sinergi lintas instansi yang melibatkan Kantor Wilayah BPN di 17 kabupaten/kota dan aparat penegak hukum (APH). Fokus utamanya adalah percepatan legalitas lahan milik pemerintah agar memiliki status hukum yang kuat.
Selain itu, pemerintah juga akan menertibkan fisik tanah dan rumah negara yang pemanfaatannya tidak sesuai peruntukan. Sosialisasi aturan penghunian rumah dinas dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
Empat Tahapan Penertiban Aset Daerah
Gubernur Sultra merinci proses clean up ini berjalan dalam empat tahapan utama. Pertama, perencanaan kebutuhan aset agar pengadaan benar-benar sesuai prioritas. Kedua, pengurusan legalitas melalui inventarisasi menyeluruh. Ketiga, pengamanan fisik secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan. Keempat, aksi nyata berupa pemanfaatan optimal atau pemindahtanganan aset yang tidak produktif.
Dengan tata kelola yang bersih, Pemprov Sultra berharap kekayaan daerah dapat dimaksimalkan untuk pelayanan publik. Langkah ini juga diyakini menjadi fondasi bagi Sultra untuk melangkah lebih maju, aman, dan sejahtera melalui pemanfaatan aset yang tepat sasaran.