KONAWE — Ratusan warga pemilik lahan yang selama ini bersengketa dengan PT SJAP akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan itu diraih setelah Polres Konawe mempertemukan seluruh pihak dalam forum mediasi yang dipimpin langsung Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono bersama Ketua DPRD Kabupaten Konawe I Made Asmaya.
Mediasi digelar untuk menjembatani persoalan peta konsesi perkebunan, kepemilikan lahan, hubungan kemitraan, hingga pengelolaan lahan kelapa sawit yang selama ini menjadi sumber konflik. Sembilan perwakilan masyarakat pemilik lahan, Kepala Desa Wawosolo, serta jajaran PT SJAP duduk bersama dalam forum tersebut.
Pokok Persoalan yang Memicu Ketegangan
Dalam mediasi, masyarakat pemilik lahan mempertanyakan data plotingan peta yang dikeluarkan perusahaan. Mereka juga meminta kejelasan dokumen perjanjian kemitraan antara perusahaan dengan pemilik lahan, serta menyoroti sejumlah lahan yang dinilai belum produktif.
Ketua Koperasi Sawit Mepokoaso, H. A. Ginal Sambari, yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, memberikan penjelasan mengenai peta konsesi perkebunan PT SJAP. Pihak perusahaan menyatakan perjanjian kemitraan plasma dilakukan dengan ketua kelompok dan berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
Isi Kesepakatan Damai
Hasil mediasi menghasilkan sejumlah poin penting yang disepakati bersama. Pertama, daftar nama pemilik lahan yang terdaftar dalam peta kebun PT SJAP dan masuk dalam kelompok H. Abd. Ginal Sambari dinyatakan telah sesuai. Jika ada rencana pergantian nama atau lokasi, akan disesuaikan tanpa mengubah luasan lahan.
Kedua, masyarakat pemilik lahan berjanji tidak akan melakukan tindakan yang mengganggu aktivitas perkebunan PT SJAP. Terkait lahan yang dianggap tidak produktif, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu dengan tetap memegang komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan pembukaan lahan.
Poin penting lainnya, PT SJAP tidak akan menuntut atau melaporkan pemilik lahan atas persoalan yang telah diselesaikan melalui mediasi. Perusahaan juga akan menarik laporan polisi yang masih berproses di Polres Konawe.
Komitmen Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas
Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menegaskan mediasi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
“Polres Konawe berkomitmen menjadi jembatan bagi seluruh pihak untuk mencari solusi yang terbaik. Kami berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat dipatuhi bersama sehingga tidak ada lagi tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas maupun aktivitas masyarakat dan perusahaan,” ujar Edi Raharjono.
Seluruh pihak juga sepakat mengedepankan musyawarah apabila muncul persoalan baru di kemudian hari. Jika musyawarah tidak menemukan titik temu, penyelesaian akan ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Situasi selama mediasi berlangsung terpantau aman dan kondusif. Polres Konawe akan terus melakukan pemantauan dan deteksi dini pascamediasi untuk mencegah munculnya potensi konflik maupun provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.