Pencarian

Satgas Beras Pantau 458 Titik di 240 Kabupaten/Kota, Harga Medium Turun ke Rp 13.669

Selasa, 15 September 2026 • 15:16:31 WIB
Satgas Beras Pantau 458 Titik di 240 Kabupaten/Kota, Harga Medium Turun ke Rp 13.669
Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras memantau 458 titik di 240 kabupaten/kota hingga 11 September 2026.

SULAWESI TENGGARA — Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras mencatat pemantauan terhadap 458 titik yang tersebar di 240 kabupaten/kota hingga 11 September 2026. Cakupan pengawasan mencakup 290 pedagang eceran, 80 ritel modern, 58 grosir atau toko beras, 18 distributor, 7 agen, dan 5 produsen.

Pemantauan dilakukan setiap hari untuk mengidentifikasi harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), lalu menelusuri akar masalahnya sebelum intervensi dilakukan. Koordinasi melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan Perum Bulog.

Harga Beras Medium dan Premium Mulai Melandai

Per 13 September 2026, rata-rata harga beras medium nasional gabungan tiga zona berada di Rp 13.669 per kg, turun 0,03 persen dibanding sepekan sebelumnya. Harga beras premium tercatat Rp 16.166 per kg atau menurun 0,02 persen.

Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Yusra Egayanti menyatakan harga di 13 provinsi untuk beras medium dan SPHP relatif terjaga. Pihaknya juga telah melayangkan peringatan kepada sejumlah pelaku usaha sebagai tindak lanjut kenaikan harga.

"Berdasarkan hasil pemantauan awal, kami sampaikan bahwa rata-rata harga di 13 provinsi untuk beras medium dan SPHP relatif terjaga. Kami terus melakukan koordinasi, termasuk tindak lanjut dari kenaikan harga antara lain memberikan peringatan dan juga beberapa tindak lanjut lainnya," papar Ega dalam rapat pengendalian inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta (14/9/2026).

Inflasi Beras Tahunan Melambat ke 2,77 Persen

Tekanan harga beras menunjukkan tanda mereda. Inflasi beras secara tahunan per Agustus 2026 berada di 2,77 persen, turun dari bulan sebelumnya yang sebesar 3,10 persen. Secara bulanan, inflasi beras juga melandai ke 0,42 persen dari 0,49 persen pada Juli.

Sepanjang 2026, inflasi beras bulanan belum pernah melampaui 1 persen. Angka ini menjadi sinyal bahwa stabilitas harga pangan pokok mulai terbentuk, meski pengawasan lapangan tetap diperketat.

Menteri Pertanian Minta Mafia Beras Ditindak

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menginstruksikan jajarannya menstabilkan harga beras di seluruh Indonesia. Ia menyoroti potensi permainan pihak tertentu yang mengganggu pasar.

"Kita harus jaga pangan kita. Jangan dipermainkan oleh orang-orang tertentu. Jangan ada mafia, khususnya beras. Doakan saya sehat, ada mafia, saya selesaikan," tegas Amran dikutip di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Amran menekankan pentingnya stabilitas pangan bagi 280 juta penduduk yang mengonsumsi beras. "Seluruh Indonesia stabilkan. Kalau itu terjadi, kita bisa berkontribusi dengan baik pada bangsa dan negara, khususnya 280 juta orang yang mengkonsumsi pangan. Tolong jaga seluruh Indonesia," ujarnya.

Kemendagri Targetkan Harga Turun Pekan Depan

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta Bapanas dan Bulog mengatasi fluktuasi harga beras di daerah. Ia berharap penurunan harga terjadi dalam sepekan ke depan, terutama di kabupaten dan kota yang masih mencatat harga tinggi.

"Kita berharap dalam minggu depan ada penurunan harga di kabupaten-kabupaten atau kota tersebut. Saya mohon dari Bapanas bisa juga membantu daripada Bulog. Nah ini juga tolong bisa didalami oleh Bapanas daerah-daerah tersebut. Ada hal mungkin yang terlewati oleh kita untuk kita atasi bersama," ujar Tomsi.

Apa Artinya bagi Konsumen dan Pedagang

Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras dibentuk melalui Keputusan Kepala Bapanas 369/2026. Mandatnya mencakup penjaminan pelaksanaan kebijakan HET di tingkat konsumen, penjaminan mutu beras, hingga dasar penegakan hukum berupa sanksi administratif atau pidana.

Sanksi dapat dikenakan pada pelanggaran HET, pelanggaran mutu, penimbunan, dan peredaran beras ilegal. Bagi pedagang, kepatuhan terhadap HET menjadi syarat utama menghindari tindakan hukum. Bagi konsumen, tren penurunan harga medium dan premium menjadi indikator awal bahwa intervensi pemerintah mulai bekerja.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infoekonomi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks