Pencarian

Kemendagri Percepat Penegasan Batas 272 Desa di Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah

Minggu, 13 September 2026 • 05:16:01 WIB
Kemendagri Percepat Penegasan Batas 272 Desa di Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Bolombo memimpin percepatan penegasan batas 272 desa di tiga kabupaten Sulawesi Tenggara.

KENDARI — Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Bolombo menyebut 272 desa di tiga kabupaten Sulawesi Tenggara masuk dalam percepatan penegasan batas desa ILASPP tahap kedua. Rinciannya, 124 desa di Muna, 81 desa di Muna Barat, dan 67 desa di Buton Tengah.

ILASPP tahap kedua tidak hanya menyasar tiga kabupaten di Sultra. Program yang sama juga berjalan di Pati, Klaten, Kulon Progo, Gunung Kidul, dan Bantul. Adapun tahap pertama telah tuntas di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, serta Donggala dan Toli Toli di Sulawesi Tengah.

Bimtek di Buton Tengah Petakan Desa Bermasalah

Sebelum percepatan dijalankan, Kemendagri menggelar Bimbingan Teknis Pengumpulan Data Lingkungan dan Sosial ILASPP Penegasan Batas Desa di Aula Kantor Bupati Buton Tengah, Jumat (11/9). Bupati Buton Tengah Azhari turut hadir dalam kegiatan itu.

La Ode Ahmad menjelaskan, bimtek bertujuan mengidentifikasi kecamatan dan desa yang berpotensi mengalami permasalahan penegasan batas. Kegiatan itu sekaligus menjadi ajang pengumpulan data dan pemetaan lingkungan sosial.

"Merekap hasil skrining dalam database KoboToolbox dengan status approved untuk seluruh Kabupaten," ucapnya.

Dari hasil penyaringan, muncul dua kelompok desa: yang terindikasi bermasalah dan yang tanpa masalah. Untuk desa bermasalah, pemerintah diminta memperhatikan lokus desa, jenis, dan derajat masalahnya sebelum masuk ke fasilitasi mediasi.

Hasil Mediasi Bakal Ditetapkan Bupati

Hasil fasilitasi mediasi penyelesaian masalah batas desa nantinya ditetapkan oleh bupati. La Ode Ahmad menyebut data awal yang valid dan partisipatif menjadi dasar rekomendasi penegasan batas desa.

"Output utama data awal yang valid, partisipatif, dan siap menjadi dasar rekomendasi penegasan batas desa," ujar La Ode Ahmad.

Rekam jejak tahap pertama menunjukkan sebagian besar segmen batas desa selesai lewat musyawarah desa. Di Bolaang Mongondow, 11 segmen difasilitasi wakil bupati dan 494 segmen sepakat di musyawarah desa. Di Toli-toli, enam segmen difasilitasi bupati dan 97 segmen sepakat lewat musyawarah desa. Donggala mencatat 20 segmen difasilitasi bupati dan 272 segmen sepakat di musyawarah desa.

Dukungan Tiga Tingkat Pemerintahan Jadi Kunci

La Ode Ahmad meminta pemerintah kabupaten melakukan pembinaan dan pengawasan, berkoordinasi dengan kecamatan dan pemerintah desa. Para camat diminta mengoordinasikan kegiatan skrining serta menyampaikan informasi ke seluruh desa agar bersiap menerima petugas pengumpul data.

"Untuk desa diharapkan koordinatif dalam penyampaian informasi kondisi lingkungan dan sosial sesuai realitas di desa dan masyarakat agar dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan dan minimalisasi potensi risiko," imbuhnya.

Follow liputankendari.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks